Bemby Noor: Kongres Nasional AKSI Dorong Reformasi Tata Kelola Hak Cipta

Rudi

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Maret 2026 – Musisi dan komposer pop romantis Indonesia, Bemby Noor, menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang tegas bagi para pencipta lagu dalam Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digelar di Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Rabu (04/03/26).

Kongres tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, para musisi senior, serta sejumlah pemangku kepentingan industri musik nasional. Momentum ini menjadi ruang strategis bagi para komposer untuk menyuarakan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang hingga kini masih menjadi pembahasan penting.

Dalam sesi wawancara, Bemby Noor menyampaikan bahwa keberadaan Undang-Undang Hak Cipta merupakan instrumen hukum utama yang harus berdiri tegak melindungi pencipta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-Undang Hak Cipta pada dasarnya harus melindungi hak pemilik karya. Baik hak moral maupun hak ekonomi. Penggunaan karya cipta itu wajib mendapatkan izin, baik secara langsung dari pencipta atau melalui pemegang hak cipta seperti publisher maupun LMK,” tegasnya.

Menurut Bemby, perdebatan mengenai “keikhlasan” dalam penggunaan lagu tidak boleh mengaburkan prinsip dasar hak cipta. Ia menilai bahwa selama karya tersebut memiliki hak cipta yang sah, maka pencipta tetap berhak atas royalti.

“Ini bukan soal ikhlas atau tidak ikhlas. Kalau itu karya yang dilindungi hak cipta, maka penciptanya berhak mendapatkan royalti. Harus ada dasar hukum yang jelas dan tegas,” ujarnya.

Sebagai musisi yang dikenal luas lewat karya-karya pop romantisnya, termasuk single “Kau Selalu Ada” bersama Axel Setiawan, Bemby berharap Kongres AKSI dapat menjadi jembatan komunikasi antara para komposer dan pembuat kebijakan.

Baca Juga:  Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondudif

Ia juga mendorong agar para perancang regulasi benar-benar memahami substansi perlindungan hak cipta, tidak hanya untuk musik tetapi juga untuk berbagai bentuk karya lain yang dilindungi undang-undang.

Kongres Nasional AKSI sendiri merupakan bagian dari perjuangan organisasi yang dipimpin oleh Satriyo Yudi Wahono sebagai Ketua Umum. Organisasi ini didirikan pada 3 Juli 2023 oleh sejumlah musisi, termasuk Ahmad Dhani, guna memperjuangkan tata kelola royalti yang adil, skema direct licensing, serta perlindungan hak moral dan ekonomi para komposer Indonesia.

Melalui kongres ini, AKSI berharap dapat memperkuat posisi pencipta lagu dalam ekosistem industri musik nasional, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan karya tetap menghormati izin dan hak yang melekat pada penciptanya.

Bagi Bemby Noor, perjuangan ini bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk masa depan industri musik Indonesia.
“Kita ingin industri musik Indonesia sehat. Dan industri yang sehat itu harus berdiri di atas penghormatan terhadap hak cipta,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB