DETIKBERITA-Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Sat Res Narkoba bersama jajaran Polsek Metro Tanah Abang menggelar patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan KS Tubun, Jati Bunder, Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli dan penindakan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Narkoba serta Reskrim Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, patroli dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang.
“Patroli kami lakukan secara intensif dan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai,” ujarnya.
- Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan - 08/04/2026
- Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari - 08/04/2026
- Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran - 08/04/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















