POSKOHAM Bongkar Dokumen Direksi, SCM Diduga Biang Degradasi dan Kriminalisasi

Suhardin Tosepu

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen MCG-SUS-POL-014 yang ditandatangani direksi PT Merdeka dipertanyakan implementasinya di lapangan; konflik agraria, dugaan degradasi lingkungan, dan proses hukum terhadap petani di Routa kini dilaporkan ke Kementerian HAM.

 

Routa, Konawe – Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia HAM (POSKOHAM) membongkar dokumen resmi perusahaan tambang PT Merdeka bernomor MCG-SUS-POL-014 yang memuat komitmen penghormatan hak asasi manusia. Dokumen yang ditandatangani langsung oleh jajaran direksi itu kini menjadi sorotan tajam karena dinilai bertolak belakang dengan praktik di lapangan oleh anak perusahaannya, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Nama-nama yang menandatangani dokumen tersebut bukan figur teknis biasa, melainkan pimpinan tertinggi perusahaan adalah Bahtiar Manurung (Sustainability Manager), Ali Sahami (fungsi Sustainability), Jason Greive (Wakil Presiden Direktur) dan Albert Saputro (Presiden Direktur).

 

Dengan legitimasi setingkat direksi, kebijakan ini seharusnya menjadi rujukan utama seluruh operasi, termasuk PT SCM di wilayah Routa.

 

Namun, temuan dan laporan POSKOHAM menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa implementasi di lapangan justru menyimpang.

 

Kriminalisasi Petani: Dari Ruang Hidup ke Proses Pidana

 

Konflik agraria di Kecamatan Routa telah memasuki fase serius. Sejumlah petani dari rumpun masyarakat hukum adat kini berhadapan dengan proses hukum setelah mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai ruang hidup turun-temurun.

 

POSKOHAM menilai situasi ini sebagai bentuk kriminalisasi dalam konflik struktural.

 

Padahal, dalam dokumen MCG-SUS-POL-014, perusahaan secara tegas menyatakan komitmen untuk menghindari konflik dan tindakan yang merugikan masyarakat.

 

“Kami melihat ada pola yang mengkhawatirkan: ketika masyarakat mempertahankan ruang hidupnya, justru dihadapkan pada proses pidana. Ini menunjukkan pendekatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM yang mereka tandatangani sendiri,” tegas Jumran, S.IP, Ketua Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia POSKOHAM.

Baca Juga:  Dari London hingga Jepang, Rasa Bhayangkara Nusantara Menggema di Panggung Dunia

 

Dugaan Degradasi Lingkungan: Sungai dan Ruang Hidup Terancam

 

Selain konflik lahan, POSKOHAM juga menyoroti dugaan degradasi lingkungan yang terjadi di sekitar wilayah operasi SCM. Kerusakan Hulu Sungai Wuaki dan anak-anak sungai hingga ke hilir Sungai Lalindu mulai dirasakan masyarakat.

 

Air yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan kini dilaporkan mengalami penurunan kualitas.

 

Kondisi ini bertentangan langsung dengan komitmen perusahaan dalam dokumen yang sama, yang menyatakan penghormatan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan akses air bersih.

 

“Degradasi lingkungan bukan sekadar isu ekologis, tetapi pelanggaran terhadap hak dasar masyarakat. Ketika air rusak, ruang hidup hilang, maka yang dilanggar adalah hak asasi manusia itu sendiri,” ujar *

Jumran

 

Dugaan Perampasan Lahan: Kebun Warga Disorot

 

Sejumlah laporan warga menyebut adanya pengambilalihan lahan, termasuk kebun kopi produktif. Bahkan, terdapat dugaan aktivitas di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam
Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat
Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan
Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari
Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng
Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan
Sinergi Polisi Urai Kemacetan Sore di Tl Hos Cokroaminoto Menteng

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam

Kamis, 9 April 2026 - 19:10 WIB

POSKOHAM Bongkar Dokumen Direksi, SCM Diduga Biang Degradasi dan Kriminalisasi

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 22:36 WIB

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 22:35 WIB

Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari

Berita Terbaru