Program Beasiswa Pemda Konawe Mandek, Kinerja Kabag Kesra Menuai Sorotan Tajam

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE – Program beasiswa yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Konawe bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu kini tengah menjadi sorotan. Program yang menjadi bukti tekad Yusran Akbar, ST dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Konawe tersebut dinilai “jalan di tempat” atau mandek di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

 

Kritik Keras dari Aktivis Mahasiswa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lambannya realisasi program ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Ketua Himpunan Aktivis Muda Pengurus Besar Sulawesi Tenggara (HAM PB Sultra), Supril, menyayangkan adanya hambatan birokrasi di tingkat teknis yang justru menghambat visi besar Bupati.

 

“Kami sangat menyayangkan kinerja Kabag Kesra Kabupaten Konawe. Program yang luar biasa untuk peningkatan SDM ini malah mandek di meja Bagian Kesra. Kami mempertanyakan, apa sebenarnya yang dikerjakan oleh mereka?” ujar Supril kepada awak media.

 

Supril juga menyoroti ketidakjelasan regulasi terkait mekanisme pencairan dana beasiswa. Menurutnya, terdapat tumpang tindih instruksi yang membingungkan para mahasiswa pemohon, mahasiswa diarahkan untuk membuka rekening tabungan pribadi akan tetapi Anggaran beasiswa dikabarkan akan ditransfer langsung ke pihak kampus masing-masing sementara banyak mahasiswa yang sudah melunasi SPP/UKT secara mandiri karena batas waktu pembayaran di kampus telah lewat.

 

“Ini sangat aneh. Jika anggaran dicairkan ke kampus, bagaimana dengan nasib mahasiswa yang sudah terlanjur membayar SPP. Regulasi yang diterapkan Bidang Kesra sangat tidak jelas dan tidak profesional,” Tegasnya.

Baca Juga:  6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026" Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

 

Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib mahasiswa, HAM Sultra mendesak Bupati Konawe untuk segera mengambil langkah tegas. Supril meminta agar kinerja Kabag Kesra dievaluasi secara menyeluruh.

 

“Harapan saya, Bupati Konawe segera mengevaluasi kinerja Kabag Kesra. Jika memang terbukti lamban dan tidak kompeten dalam menjalankan program strategis ini, lebih baik diganti saja,” Ucap Supril.

 

Menutup pernyataannya, Supril menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia merencanakan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk protes atas lambatnya birokrasi di Bagian Kesra.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan melakukan demonstrasi untuk mempertanyakan secara langsung kinerja Kabag Kesra yang kami nilai tidak profesional dan menghambat hak-hak mahasiswa Konawe,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Seragam Resmi, Kelakuan Preman! Oknum Unit 1 Kangkangi KUHAP, Injak-Injak Hukum Demi Innova 638 Juta”
Presidium Tapol-Napol Desak Kabinet Prabowo Dirampingkan dan Koruptor Dihukum Tegas
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok,Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Muara Angke
Jaga Kondusivitas Kota Batam, Aparat Bergerak Cepat Sterilkan THM di Lubuk Baja
JJOS Semarak HUT Ke-81 RI,Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Gelar Gowes Sehat Bersama Masyarakat
Peternak Ayam Petelur Grobogan Tegaskan 8 Tuntutan kepada Pemerintah: “Jangan Biarkan Peternak Gulung Tikar”
Layanan Samsat Kabupaten Bekasi Makin Mudah, Warga Rasakan Dampaknya

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:19 WIB

“Seragam Resmi, Kelakuan Preman! Oknum Unit 1 Kangkangi KUHAP, Injak-Injak Hukum Demi Innova 638 Juta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Presidium Tapol-Napol Desak Kabinet Prabowo Dirampingkan dan Koruptor Dihukum Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok,Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Jaga Kondusivitas Kota Batam, Aparat Bergerak Cepat Sterilkan THM di Lubuk Baja

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peternak Ayam Petelur Grobogan Tegaskan 8 Tuntutan kepada Pemerintah: “Jangan Biarkan Peternak Gulung Tikar”

Berita Terbaru