Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan perusahaan tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Tak terkecuali untuk puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara. Namun ada hal yang mengganjal dalam persetujuan RKAB tahun ini.

Salah satu perusahaan seperti PT. Appolo Nickel Indonesia yang hanya memiliki Luas Wilayah 106,00 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2011 namun masih mendapatkan kuota yang cukup besar yakni 1.000.000 metrik ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksecutif Barisan Pemerhari Investasi Pertambangan (BPIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Erik Santo.

Menurutnya, kuota RKAB sebesar 1.000.000 yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) terasa janggal dan menimbulkan pemikiran skeptis.

“Jadi luas wilayah PT. Appolo ini hanya 106,00 hektar, dan IUP ini terbit sejak tahun 2011. Artinya sudah 15 tahun tapi masih bisa mendapatkan kuota sebesar itu”. Ucap pemuda yang akrab disapa Erik itu.

Terlebih lagi, menurut Erik, lokasi IUP PT. ANI berada diatas wilayah pesisir sehingga sangat rentan jika dilakukan produksi yang berlebihan.

Baca Juga:  Polisi Rangkul Ormas di Kampung Rawa, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusifitas Wilayah

“Lokasi PT. Appolo ini berada di wilayah pesisir Lasolo Kepulauan, harusnya ini jadi pertimbangan juga bagi Kementerian terkait”. Tegasnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kementerian ESDM RI melalui Dirjen Minerba untuk mengevaluasi kembali jumlah kuota RKAB yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI).

“Kami minta agar Dirjen Minerba segera melakukan evaluasi kembali soal kuota 1.000.000 mt yang diberikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) yang kami anggap berlebihan untuk IUP dengan luas wilayah yang terbilang kecil”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN
LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS
Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi
Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga
Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi
TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:30 WIB

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42 WIB

LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Artikel

KUR Harus Membangun Kemandirian, Bukan Ketergantungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:24 WIB

Berita

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:30 WIB