Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali

Program PT Aksara Christy Legal di Denpasar menawarkan inovasi pengolahan sampah modern demi Bali bersih dan berkelanjutan.

Alam

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanan : Made Hiroki dan Kiri : Christy

i

Kanan : Made Hiroki dan Kiri : Christy

DENPASAR, BALI, DETIKBERITA.CO.ID –

Jumat 17 April 2026 – PT. Aksara Christy Legal memperkenalkan program “Solusi Aksara”, sebuah inovasi pengolahan sampah berbasis teknologi pirolisis modern sebagai langkah nyata mendukung Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Mewakili Wayan Koster, hadir Dr. drh. Luh Ayu Aryani, M.P, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bali, para bupati atau perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, beberapa anggota DPRD Provinsi Bali, unsur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, serta tokoh hukum DR. Togar Situmorang, SH, MH selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Panglima Hukum bersama Edi Prastio, SH, MH, CLA.

Dalam sambutannya, Dr. drh. Luh Ayu Aryani, M.P menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, persoalan sampah harus ditangani bersama melalui solusi yang modern, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Data yang dipaparkan menunjukkan volume sampah di Bali pada tahun 2025 mencapai 3.436 ton per hari, dengan kondisi pemilahan dan pengolahan yang dinilai masih belum maksimal sehingga sejumlah titik mengalami kelebihan kapasitas.

Sementara itu, Made Hiroki selaku Owner menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung penanganan sampah di Bali.

“Melalui Solusi Aksara, kami ingin menghadirkan teknologi yang nyata, bisa diterapkan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Bali. Sampah harus dilihat sebagai masalah yang bisa diselesaikan dengan inovasi,” kata Made Hiroki.

Sedangkan Christy selaku Direktur Utama menegaskan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak. Teknologi pirolisis modern ini kami hadirkan sebagai bagian dari gerakan bersama menuju Bali yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Christy.

Melalui teknologi pirolisis modern, sampah diolah melalui proses termal tertutup dengan emisi lebih rendah dan mampu mengurangi volume limbah secara signifikan.

Baca Juga:  Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi,Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Teknologi ini juga dinilai berpotensi menghasilkan nilai tambah dari hasil pengolahan.

Program Solusi Aksara diharapkan menjadi model baru pengelolaan sampah yang efisien, ramah lingkungan, serta mampu memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih dan nyaman.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru