Christy Ungkap Strategi Atasi Sampah Bali Lewat Teknologi Pirolisis Modern

Direktur Utama PT Aksara Christy Legal menjelaskan langkah konkret menghadirkan mesin pengolahan sampah langsung ke masyarakat Bali.

Alam Massiri

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, BALI, DETIKBERITA.CO.ID –

Sabtu 18 April 2026PT. Aksara Christy Legal menegaskan keseriusannya menghadirkan solusi nyata atas persoalan sampah di Bali melalui teknologi pirolisis modern.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Christy dalam wawancara khusus bersama jurnalis detikberita.co.id di Warung Makan Jepun, Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancara tersebut, Christy selaku Direktur Utama menyampaikan bahwa program Solusi Aksara dirancang bukan sekadar menawarkan mesin, tetapi menghadirkan sistem penanganan sampah yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin membawa solusi nyata, bukan sekadar wacana. Bali membutuhkan langkah konkret agar persoalan sampah bisa ditangani secara modern dan berkelanjutan,” ujar Christy.

Christy menjelaskan bahwa pola penerapan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi pirolisis modern akan berbeda dengan model yang selama ini banyak terjadi di Indonesia.

“Kami ingin memulai dari masyarakat langsung, bukan hanya berhenti di konsep atau proyek formalitas. Mesin ini akan kami launching langsung kepada masyarakat berbasis desa adat, sehingga tumbuh kepercayaan dan masyarakat bisa melihat sendiri asas manfaatnya,” kata Christy.

Menurutnya, pendekatan berbasis desa adat dipilih karena memiliki struktur sosial yang kuat serta kedekatan langsung dengan kebutuhan masyarakat setempat, khususnya dalam penanggulangan sampah di Bali.

“Kalau masyarakat melihat manfaatnya nyata, maka gerakan menjaga kebersihan lingkungan akan tumbuh dari bawah. Itu yang kami dorong,” lanjutnya.

Christy juga menegaskan bahwa pihak perusahaan akan membuka informasi harga mesin secara transparan kepada masyarakat. Dengan demikian, publik mengetahui nilai investasi yang dibutuhkan tanpa harus menunggu proses birokrasi tertutup.

“Nanti kami sampaikan langsung harga mesin tersebut. Masyarakat bisa melakukan pengadaan melalui dua cara, pertama membeli langsung kepada PT Aksara Christy Legal, atau kedua diajukan kepada pemerintah karena masyarakat sudah mengetahui harganya,” jelas Christy.

Ia menambahkan, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar solusi penanganan sampah dapat berjalan efektif serta mendapat dukungan luas.

“Kami ingin sistem ini terbuka, jujur, dan bisa diakses. Jika masyarakat percaya, maka perubahan akan lebih cepat terjadi,” tegas Christy.

Melalui pendekatan tersebut, Solusi Aksara diharapkan menjadi model baru pengelolaan sampah di Bali yang berbasis teknologi, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penagihan Berlarut Sejak 2021, Vendor Minta Transparansi Proyek Borepile Pertamina Balikpapan
Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International
Polsek Metro Tanah Abang Kawal Pengamanan Zona 6 Laga Indonesia vs Oman di SUGBK
Cegah Copet dan Jambret, Polisi Turun Langsung Sapa Warga Menteng
Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas
Sambang Kantor Rotaryana, Bhabinkamtibmas Gondangdia Ingatkan Security Waspada Jambret dan Pencurian
Polwan Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing dan Baksos untuk Korban Kebakaran di Jakpus
Topindo Solusi Komunika Tbk Fokus Perkuat Ekosistem Digital Meski Pendapatan 2025 Tertekan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Penagihan Berlarut Sejak 2021, Vendor Minta Transparansi Proyek Borepile Pertamina Balikpapan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Kawal Pengamanan Zona 6 Laga Indonesia vs Oman di SUGBK

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Cegah Copet dan Jambret, Polisi Turun Langsung Sapa Warga Menteng

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WIB

Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru