Safrimal Tanjung Desak Kejati Periksa Bupati Sijunjung

Sorotan pembelian mobil dinas Beni Dwifa Yuswir senilai Rp1,3 miliar memicu desakan pemeriksaan hukum dari Safrimal Tanjung.

Alam Massiri

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial dan tata kelola pemerintahan daerah, Safrimal Tanjung, mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa Beni Dwifa Yuswir terkait isu pembelian mobil dinas mewah senilai Rp1,3 miliar berjenis Hyundai.

Pernyataan tersebut disampaikan Safrimal Tanjung saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon seluler, Jumat (24/4/2026). Ia menilai pembelian kendaraan dinas tersebut perlu ditelusuri, terutama terkait dugaan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safrimal, penggunaan kendaraan impor utuh atau Completely Built Up (CBU) juga menimbulkan pertanyaan mengenai kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan pemerintah.

Ia menyebut, apabila benar terjadi pelanggaran, maka potensi persoalan dapat mengarah pada dugaan persekongkolan tender maupun manipulasi dokumen untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Pengadaan kendaraan dinas harus mengedepankan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan penggunaan produk dengan kandungan lokal sesuai regulasi,” ujar Safrimal.

Selain itu, ia menilai pembelian mobil dinas bernilai tinggi perlu menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:  Konsorsium Pemuda Desa Aopa Laporkan Dugaan Tipikor Dana Desa Ke Kejari Dan Inspektorat Konsel

Karena itu, Safrimal meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan kendaraan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung maupun dari Beni Dwifa Yuswir terkait tudingan tersebut.

Reporter : Edo

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru