Hari K3 Sedunia Buruh Desak Larangan Asbes

Rahmat Hidayat

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikberita.co.id

Rabu 29/04/2026, Momentum peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap 28 April kembali menjadi sorotan penting menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Isu perlindungan pekerja, khususnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dinilai harus menjadi prioritas nasional demi menjamin hak dasar buruh di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Kebijakan Publik dan Advokasi LION Indonesia, Leo Yuga Pranata, menegaskan bahwa peringatan Hari K3 Sedunia bukan hanya momentum mengenang para korban kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, tetapi juga menjadi pengingat agar pekerja yang masih aktif memperoleh perlindungan maksimal.

Menurutnya, sebesar apa pun penghasilan pekerja tidak akan berarti apabila pada akhirnya mereka menderita penyakit akibat lingkungan kerja yang tidak aman. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi fokus utama seluruh pemangku kepentingan.

Leo juga menyoroti bahaya penggunaan asbes yang hingga kini masih dipakai di Indonesia. Ia menyebut berbagai penelitian global telah menunjukkan bahwa tidak ada batas aman penggunaan asbes.

Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization pun telah menyatakan seluruh jenis asbes berbahaya bagi kesehatan dan dapat memicu penyakit serius, termasuk kanker paru-paru.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak paparan asbes sering kali baru muncul setelah 20 hingga 40 tahun. Kondisi tersebut menyebabkan banyak pekerja baru mengetahui penyakitnya ketika sudah tidak lagi bekerja, sehingga akses terhadap perlindungan hukum maupun jaminan sosial menjadi semakin terbatas.

Leo menilai lemahnya regulasi serta kurangnya transparansi perusahaan terkait risiko bahan berbahaya menjadi salah satu penyebab masih tingginya ancaman paparan terhadap pekerja.

Ia mengingatkan bahwa sedikitnya 70 negara telah melarang penggunaan asbes secara total.

Ia pun mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggunaan asbes dan beralih ke material yang lebih aman bagi pekerja maupun masyarakat luas.

Baca Juga:  Higgs Games Island Buka Kesempatan Interaksi Langsung dengan Legenda Sepak Bola Luís Figo lewat Kompetisi Juggling

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Ramidi, menegaskan bahwa isu K3 merupakan fondasi utama dalam seluruh perjuangan buruh, termasuk dalam momentum May Day 2026.

Ramidi menyampaikan bahwa persoalan keselamatan kerja tidak bisa dipisahkan dari isu ketenagakerjaan lainnya seperti upah layak, jaminan sosial, hingga kepastian kerja.

Menurutnya, apabila pekerja tidak selamat dan sehat, maka tuntutan lainnya akan kehilangan makna.

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan implementasi K3 di Indonesia, mulai dari paparan debu, kebisingan, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja outsourcing yang kerap tidak memperoleh jaminan sosial secara layak.

Selain itu, Ramidi mengkritisi sistem pendataan kecelakaan kerja yang dinilai masih bergantung pada klaim BPJS Ketenagakerjaan, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Menjelang May Day 2026, ia menegaskan kalangan buruh akan terus menagih komitmen pemerintah terkait pembaruan regulasi ketenagakerjaan serta perlindungan pekerja yang lebih kuat.

Kedua narasumber sepakat bahwa peringatan Hari K3 Sedunia dan May Day harus menjadi titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif.

Tanpa perlindungan nyata terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, pembangunan ekonomi dikhawatirkan hanya meninggalkan beban penderitaan bagi para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB