GMH-Sultra desak Pemerintah terkait cabut seluruh izin tambang yang beroperasi di pulau wawonii

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 12 Mei 2026 – Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta kembali menyuarakan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan lingkungan dan masyarakat Pulau Wawonii.

Dalam pernyataannya, Abdi Aditya menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan di Pulau Wawonii dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup di wilayah kepulauan tersebut.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk tidak tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Pulau Wawonii. Negara harus hadir melindungi masyarakat dan menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” tegas Abdi Aditya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdi Aditya, putusan Mahkamah Agung harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak tanpa pengecualian. Ia menilai, apabila aktivitas pertambangan masih terus berlangsung, maka hal tersebut dapat mencederai supremasi hukum di Indonesia.

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga mengingatkan bahwa Pulau Wawonii merupakan wilayah kepulauan kecil yang memiliki kerentanan ekologis tinggi. Oleh karena itu, aktivitas eksploitasi tambang dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengancam sumber air bersih, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui aksi-aksi advokasi dan tekanan publik hingga pemerintah benar-benar mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Baca Juga:  Merasa Difitnah Naga Tutur Bantah Laporkan Manarsar Sitorus dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:

1. Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), untuk segera membekukan izin usaha pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), PT. Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT. Wawonii Makmur Jaya Raya (WMJR).

2. Mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik tiga perusahaan tersebut, yakni PT. GKP, PT. BKM, dan PT. WMJR.

3. Mendesak pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung yang telah melarang aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB