GMH-Sultra desak Pemerintah terkait cabut seluruh izin tambang yang beroperasi di pulau wawonii

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 12 Mei 2026 – Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta kembali menyuarakan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan lingkungan dan masyarakat Pulau Wawonii.

Dalam pernyataannya, Abdi Aditya menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan di Pulau Wawonii dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup di wilayah kepulauan tersebut.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk tidak tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Pulau Wawonii. Negara harus hadir melindungi masyarakat dan menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” tegas Abdi Aditya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdi Aditya, putusan Mahkamah Agung harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak tanpa pengecualian. Ia menilai, apabila aktivitas pertambangan masih terus berlangsung, maka hal tersebut dapat mencederai supremasi hukum di Indonesia.

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga mengingatkan bahwa Pulau Wawonii merupakan wilayah kepulauan kecil yang memiliki kerentanan ekologis tinggi. Oleh karena itu, aktivitas eksploitasi tambang dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengancam sumber air bersih, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui aksi-aksi advokasi dan tekanan publik hingga pemerintah benar-benar mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Gerakan Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:

1. Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), untuk segera membekukan izin usaha pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), PT. Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT. Wawonii Makmur Jaya Raya (WMJR).

2. Mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik tiga perusahaan tersebut, yakni PT. GKP, PT. BKM, dan PT. WMJR.

3. Mendesak pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung yang telah melarang aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru