Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BPK RI Berlangsung Tertib, Aparat Lakukan Pengamanan Humanis

Indah

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Senin (08/06/2026) – Sebuah aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada pagi hari. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Barisan Intelektual Muda Maluku Utara dengan jumlah massa sekitar 15 orang. Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap pengelolaan pajak daerah di Provinsi Maluku Utara.

Adapun tuntutan utama yang disampaikan adalah mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI terkait penertiban Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD). Hal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan kekurangan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) oleh PT IWIP yang disebut mencapai sekitar Rp 2,4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pelaksanaan pengamanan aksi berlangsung, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pasukan di lokasi kegiatan. Apel dipimpin oleh Aiptu Puryanto selaku Padal Polsek. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa aksi.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk menjaga kekompakan, kesehatan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran prosedur. Seluruh anggota diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Petani Desa Jongkang Laporkan Dugaan Alih Fungsi Lahan oleh Perusahaan Tambang ke Polisi

Kekuatan pengamanan dalam kegiatan tersebut berjumlah 19 personel yang terdiri dari 15 personel Samapta Polda Metro Jaya, 2 personel dari Polsek Tanah Abang, serta 2 personel security internal. Seluruh personel ditempatkan di titik-titik strategis sekitar area Kantor BPK RI guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Aparat kepolisian melakukan pengawalan dan pengaturan arus kegiatan aksi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Massa aksi juga terlihat menyampaikan pendapat secara damai tanpa adanya tindakan anarkis.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Dengan berakhirnya aksi tersebut, aparat tetap melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi benar-benar kembali normal dan tidak terdapat potensi gangguan lanjutan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan
RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.
402 Rumah Sakit Angker Korea
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara
Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi
Bhabinkamtibmas Kemayoran Perkuat Cooling System, Jalin Sinergi dengan Tokoh Lingkungan demi Kamtibmas Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:31 WIB

RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:38 WIB

SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:04 WIB

RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB