DETIKBERITA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR –
Sejumlah organisasi kepemudaan, aktivis, mahasiswa, praktisi hukum, pengamat politik, hingga kalangan cendekiawan mendeklarasikan gerakan “Siantar Damai” usai mengikuti diskusi publik bertajuk Hearing Public yang digelar di Dano Foodcourt, Jalan Sibolga, Kota Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diprakarsai kelompok Rakyat Siantar Bicara tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat dalam merespons aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar di halaman gedung KPK RI, Jakarta, pada 4 Juni 2026 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Rakyat Siantar Bicara, Ferry Simarmata, mengatakan forum tersebut digelar untuk mempertegas sikap masyarakat Kota Pematangsiantar sekaligus menjaga kondusivitas daerah dari berbagai kepentingan yang dinilai mengatasnamakan warga Siantar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mempertegas sikap masyarakat Siantar dan meminimalisir ancaman pihak luar yang mengatasnamakan warga Siantar demi menjaga kondusivitas daerah,” ujar Ferry Simarmata saat membuka forum diskusi.
Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, para peserta dan narasumber menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang bukan berasal dari Kota Pematangsiantar namun membawa nama masyarakat Siantar dalam aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai diskusi, sejumlah organisasi kepemudaan di Kota Pematangsiantar seperti DPD KNPI, MPC Pemuda Pancasila, GAMKI, GP Ansor, Satma IPK, DPD IPK, IMM, hingga PC PMII menyepakati lima poin pernyataan sikap.
Poin pertama, menolak pencatutan nama masyarakat Siantar untuk kepentingan politik oleh pihak eksternal yang dinilai tidak pernah terlibat dalam pengawasan maupun partisipasi aktif di Kota Pematangsiantar.
Kedua, menolak segala bentuk tuduhan tanpa bukti serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Peserta diskusi menilai tuduhan yang tidak disertai bukti berpotensi menjadi fitnah dan memicu provokasi di tengah masyarakat.
Ketiga, mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi fakta dan proses hukum yang benar.
Keempat, menolak segala bentuk provokasi dan politik adu domba yang berpotensi memecah persatuan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Kelima, mendorong roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya sembari mendukung aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Selain deklarasi “Siantar Damai”, forum tersebut juga mengeluarkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada berbagai pihak agar tidak lagi mencatut nama masyarakat Siantar dalam berbagai aksi politik maupun demonstrasi.
Mereka juga menegaskan bahwa pihak yang memiliki bukti dugaan pelanggaran hukum seharusnya menempuh jalur pelaporan resmi, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang dapat memicu kegaduhan publik.
Peserta diskusi turut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah serta mencatut nama masyarakat Siantar.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta terus mengawal pembangunan Kota Pematangsiantar secara kritis, bijak, dan beretika.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut di antaranya Imran Simanjuntak, praktisi hukum Binaris Situmorang, cendekiawan Muslim Budi Batubara, Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi Manurung, Ketua DPD KNPI Pematangsiantar Arif Harahap, perwakilan MPC Pemuda Pancasila H Fitra, Ketua GAMKI Jon Roi Tua Purba, Ketua GP Ansor Riduan Akbar, Ketua Satma IPK Bill Nasution, perwakilan DPD IPK Fikri, perwakilan IMM Hamifah Maharani, serta perwakilan PC PMII Ethan Sayu Ferdiansyah.

























