PW IPA Sumut Kecam Aksi di KPK Terkait Wali Kota Pematangsiantar

PW IPA Sumut Nilai Aksi di KPK Sarat Muatan Politik dan Ganggu Kondusivitas Kota

Admin Detik Berita

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA.CO.ID, JAKARTA –

Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara mengecam aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Organisasi kepemudaan tersebut menilai aksi itu sarat muatan politik dan berpotensi memecah kondusivitas masyarakat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua II PW IPA Sumut, Ahmad Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak dijadikan alat kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

“Kami menghormati hak demokrasi dalam menyampaikan aspirasi. Tetapi jangan sampai aksi yang dilakukan justru sarat kepentingan politik dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat Pematangsiantar,” tegas Ahmad Nurdin.

Menurutnya, tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih bersifat dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana daerah.

“Jangan menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum terbukti secara hukum. Masyarakat harus diberikan informasi yang objektif dan tidak provokatif,” ujarnya.

PW IPA Sumut juga menilai selama kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar, berbagai program pembangunan daerah masih berjalan dengan baik.

Selain itu, kondisi toleransi sosial dan stabilitas masyarakat dinilai tetap terjaga.

“Pematangsiantar selama ini dikenal sebagai kota yang menjunjung toleransi dan kebersamaan. Jangan sampai suasana kondusif ini dirusak oleh agenda-agenda tertentu,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah kelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dengan membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan dan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kasus Cantika Dinilai Lukai Rasa Keadilan, Gardu Pulih Korban Minta Aparat Bertindak Tegas

Massa meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah program dan penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, PW IPA Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, berimbang, dan tidak menimbulkan kegaduhan publik,” pungkas Ahmad Nurdin.

PW IPA Sumut berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta meminta masyarakat tetap mendukung pembangunan Kota Pematangsiantar demi terciptanya stabilitas sosial dan kemajuan daerah.

Frasa Kunci Utama SEO:

PW IPA Sumut kecam aksi KPK terkait Wali Kota Pematangsiantar

Meta Deskripsi SEO:

PW IPA Sumut mengecam aksi di KPK terkait Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan menilai aksi tersebut sarat muatan politik serta berpotensi mengganggu kondusivitas masyarakat.

Tag:

PW IPA Sumut, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, KPK, Demo KPK, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Ahmad Nurdin, Politik Sumut, Dugaan Korupsi, Detik Berita, DetikBerita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IGAR Bidik Pertumbuhan 9,69% pada 2026, Siapkan Capex Rp88 Miliar
Organisasi Pemuda Deklarasi Siantar Damai Tolak Pencatutan Nama Warga
RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan
RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.
402 Rumah Sakit Angker Korea
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:11 WIB

IGAR Bidik Pertumbuhan 9,69% pada 2026, Siapkan Capex Rp88 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

PW IPA Sumut Kecam Aksi di KPK Terkait Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Organisasi Pemuda Deklarasi Siantar Damai Tolak Pencatutan Nama Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Berita Terbaru