Kembali Beroperasi, Status Jetty PT. IMN di Konawe Selatan Dipertanyakan, Dishub dan Kementerian Diminta Turun Lapangan.

Apandi Tondowatu

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti eksistensi jetty atau terminal khusus milik PT. Integra Mining Nusantara (IMN) di Kab. Konawe Selatan.

Pasalnya, pada tahun 2021 Ampuh Sultra sudah pernah menyoroti tentang pembangunan PT. Integra Mining Nusantara (IMN) yang diduga tidak sesuai dengan koordinat yang di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla).

“Kami sudah pernah soroti masalah jetty PT. Integra Mining Nusantara pada tahun 2021 lalu. Sehingga kegiatan disana saat itu sempat terhenti”. Kata direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo kepada media ini, Senin, (22/6/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendro mengatakan, jika PT. IMN masih menggunakan jetty lama, maka besar kemungkinan terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Aturannya jelas, lokasi pembangunan terminal khusus harus sesuai dengan koordinat yang di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Hubla”. Jelasnya

Sebab lanjutnya, hasil penelusuran pihaknya beberapa tahun yang lalu, koordinat pembangunan tersus PT. IMN berada di Kab. Kolaka bukan Konawe Selatan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi Sultra bersama kantor perwakilan Kementerian Perhubungan untuk turun melakukan pemeriksaan secara langsung di jetty PT. Integra Mining Nusantara (IMN) di Desa Wonuakongga, Kec. Laeya, Kab. Konawe Selatan.

Baca Juga:  Polri Perkuat Pembinaan Satpam di Kawasan Pusat Ekonomi Pasar Baru

“Ini harus dilakukan verifikasi kembali, karena pembangunan terminal khusus PT. IMN harus sesuai dengan koordinat dari Kemenerian”. Jelasnya

Terakhir, pihaknya mengatakan akan menyurat secara resmi kepada Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jendral Perhubungan Laut terkait rencana pengoperasian terminal khusus PT. Integra Mining Nusantara (IMN).

“Yang jelas koordinat yang sudah terbit tidak bisa dipindahkan, artinya pembangunan tersus PT. IMN di Konawe Selatan berpotensi melanggar hukum jika terbukti tidak sesuai dengan koordinat yang diterbitkan. Sehingga jika di operasikan, maka konsekuensinya adalah pidana”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:17 WIB

Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB