Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT BBDM Naik ke Tahap Penyelidikan, GMN Apresiasi Atensi Ditreskrimum Polda Sultra

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Penanganan laporan dugaan pemalsuan akta perusahaan PT Bumi Buton Delta Mega (PT BBDM) di Polda Sulawesi Tenggara kini memasuki tahap penyelidikan. Atas perkembangan tersebut, Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra yang dinilai telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut.

Diketahui, kasus dugaan pemalsuan akta PT BBDM telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/375/XII/2024/SPKT/Polda Sultra sejak 11 Desember 2024.

Ketua Umum GMN, Irjal Ridwan, mengatakan bahwa proses penanganan laporan tersebut dinilai berjalan cukup lama sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan publik terkait perkembangan dan keseriusan penanganannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irjal, perkara dugaan pemalsuan akta perusahaan merupakan kasus yang harus ditangani secara serius karena menyangkut kepastian hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sultra yang telah menaikkan perkara dugaan pemalsuan akta PT BBDM ke tahap penyelidikan. Ini merupakan langkah positif agar kasus tersebut dapat segera diungkap secara terang-benderang dan pihak yang bertanggung jawab dapat segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irjal Ridwan.

Ia menambahkan, GMN akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Center for Latin America Universitas Moestopo Gelar FGD Soroti Krisis Kedaulatan Venezuela

“Kasus ini telah berjalan cukup lama. Karena itu, kami akan terus mengawal proses penegakan hukumnya agar tidak berhenti di tengah jalan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Irjal juga berharap Polda Sultra dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait laporan yang dinilai berjalan lambat.

Menurutnya, percepatan penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus membuktikan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk tindak pidana pemalsuan dokumen yang berpotensi merugikan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB