Kejati Sultra Didesak Usut Kasus Kejahatan Lingkungan PT. TDJ Group di Konsel dan Bombana.

Apandi Tondowatu

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi untuk terlibat langsung mengusut kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana.

Sebab dimana ada investasi pertambangan di Sultra yang terafiliasi dengan PT. TDJ Grup, selalu terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan seperti kasus PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kec. Laeya, PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Desa Sangi-Sangi, Kec. Laonti, Kab. Konawe Selatan dan PT. Tekonindo di Desa Pangkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana.

Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sampai saat ini masih menuai sorotan publik akibat kasus dugaan kejahatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Menurutnya ketiga perusahaan yakni PT. WIN, PT. GMS dan PT. Tekonindo merupakan anak perusahaan atau terafiliasi dengan PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup yang diduga milik pengusaha Frans Kalalo.

“Ketiganya kami duga milik pengusaha berinisial FK (bos TDJ Grup), bahkan ketiga perusahaan tersebut masih menuai sorotan sampai hari ini terkait dugaan kejahatan lingkungan”. Ucapnya kepada media ini, Sabtu, (4/7/26).

Sehingga kata Hendro, sudah seharusnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk turun lapangan mengusut dan mendalami tindak pidana Koorporasi yang melibatkan PT. TDJ Grup dalam kasus kerusakan lingkungan di Sultra.

“Kami minta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa, oknum pengusaha inisial FK selaku bos dari PT. TDJ Grub yang membawahi tiga perusahaan tambang (PT. WIN, PT. Tekonindo, PT. GMS) yang terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan di Kab. Konawe Selatan dan Kab. Bombana”. Pintanya

Baca Juga:  Sidang Sherwood Kian Panas, Ahli Waris Sebut 9 Petak Tanah Hak Abdul Halim

Pihaknya berharap dengan keterlibatan lembaga Adhyaksa dalam kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. TDJ Grup segera bisa diusut dan dituntaskan demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.

“Semoga Kejati Sultra bisa turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus tersebut, karena kami percaya kasus kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan koorporasi PT. TDJ Grub ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, daerah dan negara”. Tutur aktivis nasional yang akrab disapa Egis itu

Terakhir, pihaknya menyampaikan akan turun melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai bentuk dorongan serta apresiasi kepada Kejati Sultra untuk mengungkap kasus kejahatan lingkungan koorporasi PT. TDJ Grup.

“Iya benar, apresiasi dan dorongan tersebut akan kami sampaikan nanti melalui aksi demonstrasi damai sekaligus membawa laporan resmi”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan
Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata
Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan
Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivitas Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Korban Curanmor yang Nyaris Dikirim ke Jambi
Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta*
Indonesia Girl 2026 Umumkan Para Juara,Derry Dahlan:Siap Lahirkan Model Muda Berprestasi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:31 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:35 WIB

Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:29 WIB

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivitas Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:33 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Korban Curanmor yang Nyaris Dikirim ke Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:31 WIB