Kejati Sultra Didesak Usut Kasus Kejahatan Lingkungan PT. TDJ Group di Konsel dan Bombana.

Apandi Tondowatu

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi untuk terlibat langsung mengusut kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana.

Sebab dimana ada investasi pertambangan di Sultra yang terafiliasi dengan PT. TDJ Grup, selalu terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan seperti kasus PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kec. Laeya, PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Desa Sangi-Sangi, Kec. Laonti, Kab. Konawe Selatan dan PT. Tekonindo di Desa Pangkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana.

Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sampai saat ini masih menuai sorotan publik akibat kasus dugaan kejahatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Menurutnya ketiga perusahaan yakni PT. WIN, PT. GMS dan PT. Tekonindo merupakan anak perusahaan atau terafiliasi dengan PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup yang diduga milik pengusaha Frans Kalalo.

“Ketiganya kami duga milik pengusaha berinisial FK (bos TDJ Grup), bahkan ketiga perusahaan tersebut masih menuai sorotan sampai hari ini terkait dugaan kejahatan lingkungan”. Ucapnya kepada media ini, Sabtu, (4/7/26).

Sehingga kata Hendro, sudah seharusnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk turun lapangan mengusut dan mendalami tindak pidana Koorporasi yang melibatkan PT. TDJ Grup dalam kasus kerusakan lingkungan di Sultra.

“Kami minta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa, oknum pengusaha inisial FK selaku bos dari PT. TDJ Grub yang membawahi tiga perusahaan tambang (PT. WIN, PT. Tekonindo, PT. GMS) yang terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan di Kab. Konawe Selatan dan Kab. Bombana”. Pintanya

Baca Juga:  Menhut Raja Antoni : Penanganan Karhutla Riau,Jadi Contoh yang Baik

Pihaknya berharap dengan keterlibatan lembaga Adhyaksa dalam kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. TDJ Grup segera bisa diusut dan dituntaskan demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.

“Semoga Kejati Sultra bisa turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus tersebut, karena kami percaya kasus kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan koorporasi PT. TDJ Grub ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, daerah dan negara”. Tutur aktivis nasional yang akrab disapa Egis itu

Terakhir, pihaknya menyampaikan akan turun melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai bentuk dorongan serta apresiasi kepada Kejati Sultra untuk mengungkap kasus kejahatan lingkungan koorporasi PT. TDJ Grup.

“Iya benar, apresiasi dan dorongan tersebut akan kami sampaikan nanti melalui aksi demonstrasi damai sekaligus membawa laporan resmi”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Ogan Ilir, Asap Terlihat dari Tol Kapal Betung
Wabup Meranti Hadiri Riau Economic Forum 2026

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:14 WIB

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Berita Terbaru