GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) kembali menyoroti proses lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. GMN menilai proses lelang terhadap aset milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun, masih bermasalah sehingga meminta KPKNL menghentikan sementara pelaksanaannya.

Ketua Umum GMN, Irjal Ridwan, mengatakan bahwa sebelumnya KPKNL telah melaksanakan proses lelang terhadap objek tersebut. Namun, lelang dinyatakan tidak berhasil karena tidak ada peserta yang mengikuti. Menurutnya, proses lelang tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Atas dugaan tersebut, Proses Lelang Tesebut Pihak KPKNL Kendari telah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dengan nomor laporan T/0315/LM.43-28/0147.2026/VII/2026. Meski laporan telah disampaikan, objek yang sama kini kembali dijadwalkan untuk dilelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan dugaan maladministrasi telah direspons oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Saat ini Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap KPKNL Kendari terkait proses lelang tersebut,” ujar Irjal.

Irjal menjelaskan, laporan tersebut diajukan karena diduga terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan lelang harta pribadi milik Umar Samiun. Menurutnya, proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Ombudsman harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk KPKNL.

Baca Juga:  HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

Oleh karena itu, GMN mendesak KPKNL Kendari untuk menghentikan sementara proses lelang hingga pemeriksaan oleh Ombudsman selesai dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepastian hukum serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“KPKNL harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memaksakan pelaksanaan lelang apabila masih terdapat dugaan pelanggaran prosedur. Jangan sampai pemenang lelang di kemudian hari dirugikan karena objek lelang tersebut ternyata bermasalah secara prosedural,” tegas Irjal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 36 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru