Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan

Elki Nardo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam — Bendahara Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Cristy Lemon, memberikan penjelasan resmi sebagai hak jawab atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan pihak panitia acara. Isu ini mencuat setelah Saudara Hans, pemegang mandat Persatuan Wartawan Online Digital (PWOD) Kepri, merasa diabaikan saat menghadiri sebuah kegiatan sebagai tamu undangan.

Menanggapi hal tersebut, Cristy menyayangkan sikap Hans yang dinilai membesar-besarkan masalah. Menurutnya, dalam berorganisasi dan menghadiri suatu acara, kedewasaan dan sikap saling menghormati sangat diperlukan.

“Sebagai tamu undangan, apalagi tamu kehormatan, seharusnya kita bisa membawa diri dengan bijaksana. Sangat disayangkan masalah seperti ini harus dibesar-besarkan,” ujar Cristy. Rabu (8/7/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cristy menjelaskan bahwa membludaknya jumlah tamu yang hadir membuat panitia pelaksana dari IPJI bekerja ekstra keras. Akibat banyaknya konfirmasi kehadiran, ada kemungkinan beberapa tamu terlewat secara tidak sengaja. Meski begitu, pihak panitia telah berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada seluruh undangan.

Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, sebelumnya juga sudah menegaskan di atas panggung bahwa panitia tidak dapat menyebutkan nama tamu satu per satu karena keterbatasan waktu dan situasi.

“Ketua panitia, Budi Sudarmawan, dalam kata sambutannya juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang ada. Bahkan permohonan maaf secara global kepada seluruh tamu yang tidak tersebut namanya sudah disampaikan langsung dari atas panggung,” tambah Cristy yang mendengarkan langsung pernyataan tersebut di lokasi.

Baca Juga:  Lemhannas Fun Run 2026 Pererat Kebersamaan Menuju Indonesia Emas 2045

Selain menyayangkan sikap emosional yang berlebihan, Cristy juga mengkritik tindakan beberapa media online yang mengunggah foto dirinya tanpa izin dan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa momen pengambilan foto tersebut sama sekali bukan bagian dari sesi wawancara resmi.

Menutup keterangannya, Cristy mengajak semua pihak, terutama sesama rekan seprofesi di dunia media dan organisasi, untuk saling memahami dan berjiwa besar.

“Mungkin ada tamu yang merasa kurang puas, namun sebagai sesama profesi, seharusnya kita bisa saling memaklumi. Pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna, dan kekurangan dalam sebuah acara adalah hal yang manusiawi. Itulah yang harus dipahami bersama,” tutupnya. (Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat
Perkuat Sinergi Antarlembaga, Danlanud Hang Nadim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial
Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi
GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman
Patroli JJOS Cipta Kondisi,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Ganguan Kamtibnas
Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi Kapal KM,Kalimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar,1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:23 WIB

Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:02 WIB

Muhammad Yusuf Rajab: Kerja Sama Peradi Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi Jadi Terobosan Pendidikan Advokat

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:36 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Danlanud Hang Nadim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lanud Hang Nadim Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IPJI Kepri dan Bakti Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:46 WIB

Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi

Berita Terbaru