Jalih Pitoeng Sebut Pergub Lembaga Adat Betawi Bukti Perjuangan Panjang Tak Sia-sia

Lutfika Madjoka

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Menjawab permintaan itu, Pramono memastikan aturan tersebut akan segera diproses.

Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya pada milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, pergub tersebut telah lama diperjuangkan dan menjadi amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” kata Lutfi.

Lutfi mengatakan naskah Pergub tersebut telah rampung disusun. Menurutnya, seluruh kajian akademis, diskusi, hingga penyelarasan hukum juga telah selesai dilakukan.

Ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa Pergub tersebut menjadi anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya.

“Alhamdulillah, sebagaimana kita dengar bersama tadi, bahwa gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera menerbitkan Pergub tentang Lembaga Adat Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Ini adalah anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Tak ada perjuangan yang sia-sia,” imbuhnya.

Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa perjalanan dan perjuangan panjang akan menghasilkan suatu yang diharapkan.

“Ini merupakan buah hasil perjuangan dari perjalanan panjang demi kemajuan kaum Betawi,” pungkasnya.

Imam besar FBR tersebut juga menegaskan bahwa Pergub ini bukan hanya untuk FBR. Tapi untuk seluruh masyarakat Betawi.

“Pergub yang terus kita perjuangkan ini bukan hanya untuk FBR saja. Tapi demi kemajuan masyarakat Betawi,” ungkap imam besar FBR tersebut.

Disamping itu, Pramono juga menceritakan bahwa dirinya memiliki menantu orang Betawi yang sudah barang tentu akan memiliki cucu anak Betawi.

“Ini bukan hanya untuk kita saat ini,” kata Pram dalam sambutannya.

“Tapi buat anak cucu kita kedepan,” lanjutnya menegaskan.

“Karena cucu saya kalo ditanya, pasti menjawab ‘saya anak Betawi’ karena ayahnya orang Betawi,” kata Pram yang berjanji akan segera menerbitkan Pergub dimaksud.Pram Segera Terbitkan Pergub Tentang Lembaga Adat Betawi, Jalih Pitoeng Bilang Ini Anugerah Bagi FBR di 25 Tahun Usianya.

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Menjawab permintaan itu, Pramono memastikan aturan tersebut akan segera diproses.

Baca Juga:  PERADI Profesional, Kemenag, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Integritas

Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya pada milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, pergub tersebut telah lama diperjuangkan dan menjadi amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” kata Lutfi.

Lutfi mengatakan naskah Pergub tersebut telah rampung disusun. Menurutnya, seluruh kajian akademis, diskusi, hingga penyelarasan hukum juga telah selesai dilakukan.

Ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa Pergub tersebut menjadi anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya.

“Alhamdulillah, sebagaimana kita dengar bersama tadi, bahwa gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera menerbitkan Pergub tentang Lembaga Adat Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Ini adalah anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Tak ada perjuangan yang sia-sia,” imbuhnya.

Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa perjalanan dan perjuangan panjang akan menghasilkan suatu yang diharapkan.

“Ini merupakan buah hasil perjuangan dari perjalanan panjang demi kemajuan kaum Betawi,” pungkasnya.

Imam besar FBR tersebut juga menegaskan bahwa Pergub ini bukan hanya untuk FBR. Tapi untuk seluruh masyarakat Betawi.

“Pergub yang terus kita perjuangkan ini bukan hanya untuk FBR saja. Tapi demi kemajuan masyarakat Betawi,” ungkap imam besar FBR tersebut.

Disamping itu, Pramono juga menceritakan bahwa dirinya memiliki menantu orang Betawi yang sudah barang tentu akan memiliki cucu anak Betawi.

“Ini bukan hanya untuk kita saat ini,” kata Pram dalam sambutannya.

“Tapi buat anak cucu kita kedepan,” lanjutnya menegaskan.

“Karena cucu saya kalo ditanya, pasti menjawab ‘saya anak Betawi’ karena ayahnya orang Betawi,” kata Pram yang berjanji akan segera menerbitkan Pergub dimaksud.Pergub Lembaga Adat Betawi Segera Terbit, Jalih Pitoeng: Perjuangan Tak Sia-sia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta
THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama
FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek
MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan
PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda
Hasil Survei LKPI: Publik Nilai Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi
77,9% Kepuasan Publik, Bukti Kinerja Mulai Dirasakan
Pelaku Usaha Soroti Maraknya Pembelian Ilegal Logam Mulia, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pajak

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:54 WIB

FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:02 WIB

PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda

Berita Terbaru