Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aktivitas di booth minuman beralkohol Newport dalam gelaran The Sounds Project di kawasan Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).

Dalam video tersebut, pengunjung terlihat mengikuti tantangan melafalkan atau menghafalkan Surah Ad-Dhuha yang kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol. Aksi tersebut sontak menuai kecaman publik karena dinilai telah membawa ayat suci Al-Qur’an ke dalam aktivitas promosi minuman keras.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Fraksi PKB, Heri Kustanto, turut mengecam keras dugaan aksi tersebut. Ia menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi menyinggung kesucian agama Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengecam keras kejadian ini. Kalau benar ayat suci Al-Qur’an digunakan dalam sebuah challenge untuk mendapatkan minuman keras, menurut saya ini sudah sangat keterlaluan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dihormati, bukan dijadikan bahan permainan, hiburan, apalagi dikaitkan dengan promosi minuman beralkohol,” tegas Heri Kustanto.

Heri meminta aparat kepolisian tidak menganggap persoalan tersebut sebagai sekadar kontroversi di media sosial. Menurutnya, aparat harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Saya meminta pihak kepolisian bergerak cepat. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sepele. Polisi harus segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara, pihak booth, maupun orang-orang yang berada di balik kegiatan tersebut,” ujarnya.

Heri bahkan meminta apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana, pihak kepolisian tidak ragu mengambil tindakan hukum secara tegas, termasuk melakukan penangkapan terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan unsur pidana dan sudah ada bukti yang cukup, saya meminta polisi segera bertindak tegas dan jangan menunggu persoalan ini semakin melebar. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara hukum,” Ujar Anggota Komisi A Fraksi PKB

Menurut Heri, kebebasan dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan maupun promosi produk tetap memiliki batas. Kebebasan tersebut, kata dia, tidak boleh mengorbankan penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Baca Juga:  Petani Desa Jongkang Laporkan Dugaan Alih Fungsi Lahan oleh Perusahaan Tambang ke Polisi

“Jangan karena alasan kreativitas marketing kemudian semua hal dianggap boleh. Ada batas etika, moral dan hukum yang harus dihormati. Apalagi yang digunakan adalah ayat suci Al-Qur’an dan kemudian dikaitkan dengan minuman keras. Ini sangat sensitif bagi umat Islam,” tuturnya.

Heri juga meminta pihak penyelenggara maupun pemilik booth memberikan penjelasan secara terbuka mengenai siapa yang menggagas dan menjalankan aktivitas tersebut.

Sebelumnya, The Sounds Project telah menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menyebut aktivitas di booth Newport berada di luar arahan maupun persetujuan mereka. Pihak penyelenggara juga menyatakan telah menegur sponsor terkait serta melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Newport juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan aktivitas tersebut bukan bagian dari program promosi resmi mereka.

Meski demikian, Heri menilai klarifikasi dan permintaan maaf saja belum cukup apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Permintaan maaf tentu kita hargai, tetapi kalau ada dugaan tindak pidana, proses hukumnya tetap harus berjalan. Jangan sampai permintaan maaf kemudian membuat persoalan selesai begitu saja tanpa ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Heri berharap kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar penggunaan simbol maupun ayat suci agama tidak kembali dijadikan bagian dari aktivitas promosi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.
Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat:Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru