Detikberita.co.id ,Batam — Praktek dugaan kejahatan kepabeanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam kian berani dan tak tersentuh. Pelabuhan ilegal di kawasan Jembatan 3 Barelang kini terang-terangan diduga menjadi markas operasional bagi sosok berinisial HS untuk menyelundupkan barang komoditas tanpa tersentuh hukum.
Pertanyaan besar yang kini menggantung di benak publik: Mengapa aktivitas yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini bisa berjalan mulus tanpa ada tindakan tegas dari aparat?
Modus “Pelabuhan Siluman” dan Armada Gelap
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik di Jembatan 3 Barelang ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran kecil, melainkan disinyalir sebagai kejahatan terorganisir. Menggunakan armada kapal cepat (speedboat), penyelundupan barang dari titik tak berizin ini dirancang khusus untuk menembus dan melecehkan sistem pengawasan perairan.
Sumber internal berinisial SK membongkar bagaimana aktivitas itu berlangsung tanpa rasa takut sedikit pun:
Kadang ada dua kapal cepat yang membawa barang dari pelabuhan itu. Diduga kuat barang-barang tersebut berupa minuman keras, rokok tanpa pita cukai, hingga paket-paket gelap dalam kardus,” tegas SK, Jumat (14/8/2026).
Secara aturan FTZ, pengeluaran komoditas tersebut ke Luar Daerah Pabean tanpa dokumen resmi adalah tindak pidana kepabeanan. Penggunaan jalur “tikus” secara berulang membuktikan adanya pembangkangan nyata terhadap hukum negara.
Institusi Negara Dipertanyakan: Mandul atau Main Mata?
Poin paling menohok dari skandal ini adalah kehadiran negara yang nol besar di lapangan.
Di saat rakyat kecil dan pelaku usaha resmi diperiksa secara ketat, aktivitas dermaga ilegal yang disinyalir milik/dikelola HS justru bersih dari pabean dan aparat. Tidak ada penjagaan, tidak ada penyitaan, apalagi penangkapan.
Kondisi tragis ini memicu tuduhan tajam dari masyarakat:
Apakah Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum memang tidak mampu (mandul) menindak pergerakan kapal cepat tersebut?
Atau ada oknum yang bermain mata dan menikmati “fasilitas” dari gurita bisnis gelap ini?
Pembiaran ini menjadi tampar keras bagi kredibilitas penegakan hukum di Kepulauan Riau. Jika lokasi yang sudah terang-terangan disorot saja tidak disergap, maka jargon “pemberantasan penyelundupan” hanya menjadi isapan jempol dan formalitas belaka.
Uji Nyali Bea Cukai Batam
Kasus Jembatan 3 Barelang dan sosok HS kini menjadi ujian pertaruhan nama baik Bea Cukai Batam dan aparat Kepolisian. Publik tidak lagi membutuhkan narasi formalitas “akan ditelusuri”, melainkan penindakan konkret di lapangan: segel lokasi, sita barang bukti, dan tangkap aktor utamanya.
Redaksi terus mengupayakan konfirmasi resmi kepada Bea Cukai Batam serta pihak HS. Sikap bungkam atau lambatnya respon dari pihak terkait hanya akan memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tak beres di balik kokohnya bisnis gelap di Jembatan 3 Barelang. (Lk)
- Perampokan Hak Negara di Barelang: Armada Gelap HS Telanjang di Depan Mata, Mana Taring Bea Cukai Batam? - 14/08/2026
- TEROR SADIS BERSENJATA DI AMBON: DITABRAK, DIKEROK, HINGGA NYARIS DISIMBOH PARANG—POLISI DIDESAK TANGKAP HENDRA CS! - 14/08/2026
- PELABUHAN TIKUS TANJUNG RIAU: Sarang Prostitusi Aturan, Bea Cukai-Syahbandar-Dishub Kompak Membusuk! - 13/08/2026























