Kendari, 21 Agustus 2026 Forum Aktivis Pemerhati Kebijakan (FAPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti serius dugaan persoalan dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan yang nilainya mencapai Rp23,5 miliar.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi mengenai belum dibayarkannya honorarium/hak sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tiga kecamatan di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Selain persoalan pembayaran hak PPS, FAPK Sultra juga menduga terdapat perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah Pilkada 2024 yang dilakukan secara sepihak oleh KPU Kabupaten Konawe Kepulauan.
Menurut Ketua FAPK Sultra, apabila perubahan RAB tersebut benar terjadi, maka harus dapat dijelaskan dasar hukum, mekanisme, persetujuan, serta dokumen pendukung perubahan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FAPK Sulawesi Tenggara, Reski Anandar, menegaskan bahwa informasi mengenai belum dibayarkannya hak PPS pada tiga kecamatan harus menjadi perhatian serius.
“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin dana hibah Pilkada mencapai Rp23,5 miliar, tetapi masih terdapat informasi mengenai hak PPS di tiga kecamatan yang belum dibayarkan. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai ada anggaran yang tercatat dalam perencanaan, tetapi tidak sampai kepada pihak yang berhak menerimanya,” tegas Reski Anandar.
Selain itu, Reski juga mempertanyakan dugaan perubahan RAB yang diduga dilakukan secara sepihak.
“Kami juga menduga ada perubahan RAB dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Kalau memang ada perubahan, kami meminta KPU Konawe Kepulauan membuka RAB awal, RAB perubahan, dasar perubahan, siapa yang menyetujui, serta bagaimana realisasi anggarannya. Jangan sampai perubahan anggaran dilakukan tanpa mekanisme yang jelas,” ujarnya.
FAPK Sultra menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga berwenang.
- Musda DPD Muna Barat Dipastikan Digelar 28 September 2026 Siap Dibuka Lansung Oleh Ketum KNPI DPD SULTRA Agus Salim Misman, SE - 28/08/2026
- LSM LIRA Konawe Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran Serta Tidak Mengikuti Juknis BGN, SPPT Ambekairi 1, Ambekairi 2, dan SPPT Polres Konawe - 26/08/2026
- Konsorsium Pemuda dan Aktivis konawe Demo DESAK POLRES KONAWE panggil PUPR KONAWE kontraktor dugaan material ilegal - 24/08/2026























