FAPK Sultra Desak Kejati Sultra Audit Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada Konkep Tahun 2024 Senilai Rp23,5 Miliar

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 21 Agustus 2026 Forum Aktivis Pemerhati Kebijakan (FAPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti serius dugaan persoalan dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan yang nilainya mencapai Rp23,5 miliar.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi mengenai belum dibayarkannya honorarium/hak sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tiga kecamatan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Selain persoalan pembayaran hak PPS, FAPK Sultra juga menduga terdapat perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah Pilkada 2024 yang dilakukan secara sepihak oleh KPU Kabupaten Konawe Kepulauan.
Menurut Ketua FAPK Sultra, apabila perubahan RAB tersebut benar terjadi, maka harus dapat dijelaskan dasar hukum, mekanisme, persetujuan, serta dokumen pendukung perubahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FAPK Sulawesi Tenggara, Reski Anandar, menegaskan bahwa informasi mengenai belum dibayarkannya hak PPS pada tiga kecamatan harus menjadi perhatian serius.
“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin dana hibah Pilkada mencapai Rp23,5 miliar, tetapi masih terdapat informasi mengenai hak PPS di tiga kecamatan yang belum dibayarkan. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai ada anggaran yang tercatat dalam perencanaan, tetapi tidak sampai kepada pihak yang berhak menerimanya,” tegas Reski Anandar.

Baca Juga:  Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Wajib Pajak, Pelayanan Cepat Dipuji hingga Ada Saran Fasilitas Minuman

Selain itu, Reski juga mempertanyakan dugaan perubahan RAB yang diduga dilakukan secara sepihak.
“Kami juga menduga ada perubahan RAB dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Kalau memang ada perubahan, kami meminta KPU Konawe Kepulauan membuka RAB awal, RAB perubahan, dasar perubahan, siapa yang menyetujui, serta bagaimana realisasi anggarannya. Jangan sampai perubahan anggaran dilakukan tanpa mekanisme yang jelas,” ujarnya.

FAPK Sultra menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru