ARSITEKTUR DOMESTIK YANG BERDAYA: OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DARI RUMAH

Apandi Tondowatu

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026

Dalam bentangan narasi modern, kesuksesan seorang perempuan sering kali didefinisikan secara sempit oleh panggung publik: meja kerja di gedung pencakar langit, jabatan korporat, atau mobilitas tinggi di luar rumah. Pandangan bias ini tanpa sadar telah meminggirkan jutaan Ibu Rumah Tangga (IRT) ke dalam ruang sunyi. Mereka dianggap “tidak produktif” hanya karena kontribusinya tidak tercatat dalam angka PDB (Produk Domestik Bruto) konvensional.

Padahal, rumah adalah organisasi terkecil sekaligus madrasah pertama tempat fondasi peradaban bangsa ini diletakkan. Memberdayakan perempuan dari rumah bukan sebuah kemunduran, ia adalah strategi makro untuk memperkuat ketahanan nasional dari unit yang paling mendasar. Di sinilah, peran pemerintah diuji, sudahkah kebijakan negara hadir secara optimal untuk menemani pertumbuhan para perempuan dari dalam rumah mereka sendiri?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pemerintah hari ini masih memandang remeh peran domestik perempuan, maka negara sedang mengabaikan fakta mutlak di lapangan. Laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa perempuan mengelola 64,5 persen dari total unit UMKM di Indonesia.

Angka ini setara dengan sekitar 37 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mayoritas operasinya digerakkan langsung dari teras dan dapur rumah tangga. Artinya, lanskap ekonomi kerakyatan kita justru ditopang oleh tangan-tangan ibu rumah tangga.

Indonesia harus berani belajar dari negara-negara maju yang sukses membangun ekosistem ramah perempuan rumahan. Jepang, misalnya, memiliki kebijakan Womenomics. Pemerintah Jepang sadar bahwa untuk membuat ibu rumah tangga produktif, mereka harus dibantu urusan domestiknya. Maka, negara masif membangun dan mensubsidi fasilitas pengasuhan anak (daycare) di dekat kawasan hunian agar para ibu bisa bekerja atau berbisnis dari rumah dengan tenang.

Sementara itu, Korea Selatan memiliki undang-undang khusus (Act on Support for Women’s Enterprises) yang mewajibkan lembaga publik membeli produk hasil UMKM perempuan, serta menyediakan pusat inkubasi bisnis gratis di tingkat perumahan untuk mendampingi emak-emak dari hulu ke hilir.

Harus diakui, pemerintah melalui berbagai kementerian telah meluncurkan banyak program, mulai dari pelatihan UMKM digital, program emak-emak melek finansial, hingga penyaluran bantuan modal mikro. Namun, jika kita telaah lebih dalam, mayoritas program ini masih bersifat kosmetik dan parsial (sepotong-sepotong).

Pelatihan digitalisasi sering kali hanya berhenti pada cara membuat akun media sosial, tanpa menyentuh esensi manajemen rantai pasok (supply chain) atau keberlanjutan pasar. Lebih dari itu, pemerintah kerap mengabaikan satu variabel krusial yaitu beban ganda perempuan. Seorang IRT yang ingin bertumbuh dari rumah harus membagi energinya antara mengurus anak, merapikan rumah, dan melakukan ikhtiar ekonomi.

Tanpa adanya ekosistem pendukung yang holistik, program pemberdayaan pemerintah justru sering kali berubah menjadi beban psikologis baru yang memicu kelelahan emosional (burnout) bagi para ibu.

Baca Juga:  Blackout Sumatera Rugikan Jutaan Warga, DPP AdNI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Untuk mencapai titik optimal, pemerintah harus mengubah paradigmanya dari sekadar “pemberi bantuan” menjadi “pembangun ekosistem”.

Ada tiga langkah strategis yang harus diambil negara:

Integrasi Hulu ke Hilir melalui Kampung Digital Kreatif:

Pemerintah daerah harus memfasilitasi pembentukan wadah komunal di tingkat desa/kelurahan. Pelatihan yang diberikan tidak boleh instan. Ibu-ibu di rumah harus didampingi secara berkala dalam menguasai ekonomi digital, desain konten, literasi keuangan, hingga hak kekayaan intelektual (HKI) untuk produk rumahan mereka. Pemerintah harus hadir sebagai kurator sekaligus jembatan ke pasar ekspor atau industri besar.

Penyediaan Infrastruktur Pengasuhan Ramah Perempuan (Daycare Komunitas):

Agar perempuan bisa meng-upgrade kapasitas ilmu dan amalnya dari rumah tanpa rasa bersalah, pemerintah perlu menginisiasi atau mensubsidi pusat pengasuhan anak (daycare) berbasis komunitas yang aman dan terjangkau di tingkat RW atau desa. Ini adalah wujud nyata negara dalam meringankan beban domestik perempuan.

Kebijakan Afirmatif Berbasis Regulasi Emosi dan Kesehatan Mental:

Pemberdayaan ekonomi tidak akan berjalan jika kesehatan mental perempuan diabaikan. Pemerintah melalui posyandu atau puskesmas harus mengintegrasikan program konseling psikologi gratis untuk IRT. Perempuan yang bahagia dan tervalidasi perasaannya di rumah adalah motor penggerak ekonomi rumah tangga yang paling produktif.

Perjalanan memberdayakan perempuan dari rumah adalah sebuah ikhtiar kedewasaan sebuah bangsa dalam memperlakukan warga negaranya. Perempuan yang memilih mengurus rumah tangga dengan gelar akademis tinggi maupun yang sedang berjuang menyambung hidup, semuanya berhak mendapatkan ruang aman untuk terus bertumbuh.

Pemerintah tidak boleh lagi melihat rumah sebagai wilayah privat yang terisolasi dari pembangunan nasional. Ketika negara mengoptimalkan perannya secara utuh menyelaraskan dukungan ilmu, modal, dan perlindungan mental saat itulah rumah tidak lagi menjadi tempat yang mengasingkan potensi perempuan. Dari ruang tengah yang harmonis dan berdaya inilah, akan lahir generasi emas yang tegak berdiri membawa bangsa ini melangkah ke masa depan. Sebab, memuliakan perempuan di dalam rumah adalah cara paling elegan untuk menjaga kehormatan sebuah negara di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru