Smartphone Tanpa Kontrol Orang Tua dan Ancaman Perilaku Menyimpang Anak

Kasus Pencurian di Padang Menjadi Alarm Pengawasan Anak di Era Digital

Admin Detik Berita

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam Massiri

Kasus pencurian yang melibatkan anak-anak di Padang dan dikaitkan dengan aktivitas mereka bermain gim Roblox seharusnya tidak berhenti sebagai berita kriminal biasa. Peristiwa tersebut layak dilihat dari perspektif yang lebih luas: bagaimana perkembangan teknologi digital, pola pengasuhan, lingkungan pergaulan, serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan smartphone dapat memengaruhi perilaku anak.

Dari sudut pandang jurnalistik, penting untuk menempatkan persoalan ini secara proporsional. Roblox tidak dapat begitu saja dituding sebagai penyebab seseorang melakukan pencurian. Gim hanyalah salah satu bagian dari ekosistem digital yang dikonsumsi anak. Ada banyak faktor lain yang perlu dilihat sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab sebuah tindakan kriminal.

Namun, jika dalam suatu kasus anak mengaku mendapatkan pengetahuan atau inspirasi mengenai tindakan tertentu dari permainan yang mereka akses melalui smartphone, informasi tersebut tetap patut menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan untuk menghakimi gimnya.

Melainkan untuk mempertanyakan sejauh mana orang tua mengetahui dunia digital yang setiap hari dimasuki anak-anak mereka.

Smartphone dan Perubahan Pola Pengawasan

Smartphone telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan keluarga. Anak-anak menggunakannya untuk belajar, berkomunikasi, mencari informasi, menonton hiburan, hingga bermain gim.

Persoalannya muncul ketika perangkat tersebut diberikan kepada anak tanpa disertai aturan dan pendampingan yang memadai.

Dalam kondisi demikian, smartphone tidak lagi sekadar alat komunikasi. Ia berubah menjadi ruang digital yang memungkinkan anak berinteraksi dengan berbagai jenis informasi dan orang lain tanpa batas geografis.

Orang tua mungkin berada di ruangan yang sama dengan anak, tetapi tidak selalu mengetahui apa yang sedang dilihat, dimainkan, atau dibicarakan anak melalui layar.

Di sinilah persoalan pengawasan menjadi penting.

Jurnalis tidak seharusnya hanya bertanya apa yang dilakukan anak, tetapi juga perlu melihat mengapa anak sampai melakukan hal tersebut dan lingkungan apa yang membentuk perilakunya.

Jangan Berhenti pada Judul Berita

Pemberitaan mengenai anak yang terlibat tindak pidana sering kali berhenti pada peristiwa: siapa pelakunya, apa yang dilakukan, di mana kejadiannya, dan bagaimana polisi menanganinya.

Padahal, ketika pelakunya masih anak-anak, terdapat dimensi lain yang tidak kalah penting.

Apa yang terjadi di lingkungan keluarganya?

Bagaimana pola pengawasan terhadap penggunaan smartphone?

Berapa lama anak menghabiskan waktu di dunia digital?

Konten seperti apa yang mereka konsumsi?

Dengan siapa mereka berinteraksi?

Dan apakah mereka memahami perbedaan antara tindakan dalam permainan dengan konsekuensi tindakan di dunia nyata?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena berita kriminal yang melibatkan anak tidak semestinya hanya menghasilkan sensasi, tetapi juga menghadirkan pembelajaran bagi masyarakat.

Roblox Bukan Satu-Satunya Persoalan

Menempatkan Roblox sebagai satu-satunya penyebab tindakan pencurian juga berpotensi menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Permainan digital pada dasarnya merupakan produk teknologi. Di dalamnya terdapat berbagai jenis pengalaman virtual yang tidak secara otomatis akan diterjemahkan menjadi perilaku nyata oleh setiap pemain.

Karena itu, hubungan antara sebuah gim dan perilaku kriminal harus dilihat berdasarkan fakta, bukan asumsi.

Tetapi pada saat yang sama, orang tua juga tidak boleh menganggap seluruh aktivitas digital anak sebagai sesuatu yang aman hanya karena berlangsung di dalam permainan.

Anak memiliki kemampuan berpikir dan mengendalikan diri yang masih berkembang. Apa yang bagi orang dewasa dianggap sebagai fantasi atau simulasi, belum tentu dipahami dengan cara yang sama oleh seorang anak.

Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting dalam penggunaan teknologi.

Orang Tua Tidak Cukup Menyita Smartphone

Ketika anak mulai menunjukkan perilaku bermasalah, respons yang paling mudah dilakukan adalah menyita smartphone.

Cara tersebut mungkin diperlukan dalam kondisi tertentu, tetapi tidak menyelesaikan persoalan secara keseluruhan.

Anak tetap membutuhkan penjelasan.

Mereka perlu memahami mengapa sebuah tindakan dianggap salah, apa akibatnya bagi orang lain, serta bagaimana membedakan dunia virtual dengan kehidupan nyata.

Pengawasan juga bukan berarti orang tua harus mengintip setiap aktivitas anak sepanjang waktu.

Pengawasan dapat dimulai dari hal sederhana: mengetahui permainan yang dimainkan, memahami fitur komunikasi di dalamnya, mengetahui siapa teman digital anak, mengatur batas waktu penggunaan, serta membangun komunikasi yang terbuka.

Yang lebih penting, orang tua harus hadir sebagai tempat bertanya.

Sebab anak yang takut berbicara kepada orang tua bisa saja mencari jawaban dari lingkungan digitalnya.

Ketika Dunia Digital Menjadi Guru

Ada satu pertanyaan yang seharusnya diajukan setiap orang tua ketika memberikan smartphone kepada anak:

Baca Juga:  Kedaulatan Ekonomi Rakyat: Benteng Indonesia Menghadapi Guncangan Global

Siapa yang akan menjadi guru anak ketika orang tua tidak berada di sampingnya?

Pertanyaan itu penting karena internet tidak pernah tidur.

Ketika orang tua bekerja, anak tetap dapat mengakses internet.

Ketika orang tua tidur, dunia digital tetap berjalan.

Ketika orang tua tidak mengetahui apa yang dimainkan anak, algoritma dan komunitas digital tetap memberikan berbagai informasi.

Dengan demikian, smartphone bukan hanya persoalan perangkat.

Ia berkaitan dengan pendidikan, karakter, komunikasi keluarga, dan kemampuan anak memahami informasi.

Perspektif Jurnalistik: Mencari Akar, Bukan Sekadar Pelaku

Kasus di Padang seharusnya mendorong media untuk memberitakan persoalan anak secara lebih komprehensif.

Jurnalisme tidak cukup hanya mengungkap peristiwa. Jurnalisme juga memiliki ruang untuk menghadirkan konteks.

Ketika seorang anak melakukan pencurian, publik perlu mengetahui proses hukumnya. Tetapi publik juga perlu memahami bahwa anak berada dalam fase perkembangan yang membutuhkan perlindungan, pendidikan, dan pembinaan.

Karena itu, pemberitaan mengenai anak harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Identitas anak perlu dilindungi dan pemberitaan tidak boleh berubah menjadi penghakiman publik.

Media juga harus menghindari narasi yang menyederhanakan persoalan menjadi “Roblox membuat anak mencuri.”

Judul seperti itu mungkin menarik perhatian pembaca, tetapi belum tentu menggambarkan kompleksitas persoalan.

Jurnalisme yang bertanggung jawab justru harus bertanya lebih dalam.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Apa faktanya?

Apa yang dikatakan aparat?

Apa yang dikatakan keluarga?

Apa faktor sosial yang melatarbelakanginya?

Dan yang tidak kalah penting:

Apa yang dapat dipelajari masyarakat dari peristiwa tersebut?

Smartphone Harus Diawasi, Bukan Ditakuti

Teknologi tidak mungkin dihapus dari kehidupan anak-anak.

Yang dapat dilakukan adalah memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab.

Orang tua perlu membuat batas penggunaan smartphone, mendampingi anak mengenali konten, memahami risiko interaksi digital, serta membangun komunikasi yang sehat.

Sekolah juga memiliki peran dalam membangun literasi digital.

Sementara media memiliki tanggung jawab untuk memberitakan persoalan tersebut secara berimbang dan tidak membangun stigma terhadap anak.

Kasus pencurian di Padang dengan latar penggunaan gim Roblox, apa pun hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap faktor penyebabnya, seharusnya menjadi alarm bersama.

Bukan alarm untuk memusuhi gim.

Bukan pula alasan untuk melarang seluruh anak menggunakan smartphone.

Tetapi sebuah pengingat bahwa akses terhadap teknologi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab.

Sebab ketika orang tua memberikan smartphone kepada anak, sesungguhnya yang diberikan bukan hanya sebuah benda.

Yang diberikan adalah akses menuju sebuah dunia.

Dan dunia itu membutuhkan pendampingan.

Penutup

Sebagai seorang jurnalis, saya melihat kasus ini bukan hanya sebagai persoalan tentang pencurian, anak, atau Roblox.

Ini adalah persoalan tentang bagaimana keluarga menghadapi perubahan zaman.

Kita hidup di tengah generasi yang sejak kecil sudah mengenal layar, gim, media sosial, dan internet. Karena itu, pola pengasuhan juga tidak bisa berhenti pada nasihat yang sama seperti puluhan tahun lalu.

Anak membutuhkan orang tua yang memahami teknologi sebagaimana orang tua memahami lingkungan pergaulan anak di dunia nyata.

Sebab jika anak dibiarkan belajar sendiri dari dunia digital, kita tidak pernah benar-benar tahu siapa yang sedang mendidiknya.

Dan ketika sesuatu yang mereka pelajari dari dunia virtual kemudian dibawa ke kehidupan nyata, masyarakat mungkin baru tersadar setelah semuanya terlambat.

Smartphone bukan musuh anak.

Tetapi smartphone tanpa kontrol, tanpa batas, dan tanpa pendampingan dapat menjadi ruang belajar yang tidak pernah kita tahu siapa gurunya.


Alam Massiri merupakan jurnalis dan penulis yang aktif menyuarakan berbagai persoalan sosial, hukum, kemasyarakatan, serta dinamika kehidupan melalui perspektif jurnalistik dan reflektif. Dalam tulisannya, ia berupaya menghadirkan sudut pandang kritis terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus mengajak pembaca melihat sebuah peristiwa tidak hanya dari permukaannya, tetapi juga dari sisi tanggung jawab, etika, dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?
Koperasi Merah Putih: Jangan Biarkan Modal Negara Berhenti Menjadi Gedung dan Angka
Menjejak Arti Kemerdekaan di Mata Insan Pers
Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan
Perguruan Tinggi Harus Menyiapkan Dua Jalan bagi Lulusan
Teori Sokrates dalam Penegakan Hukum: Membangun Kebenaran Materiil Melalui Dialektika pada Perkara Penghinaan Profesi Jurnalis
Antara Reforma Agraria Kota dan Budaya Hukumnya
Ketika Kata-Kata Kehilangan Etika: Dari “Tidak Ada Otak” hingga “Gerombolan Sirkus”

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:11 WIB

Smartphone Tanpa Kontrol Orang Tua dan Ancaman Perilaku Menyimpang Anak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Koperasi Merah Putih: Jangan Biarkan Modal Negara Berhenti Menjadi Gedung dan Angka

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Menjejak Arti Kemerdekaan di Mata Insan Pers

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan

Berita Terbaru