Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan

Pengguna jalan mengeluhkan kemacetan dan potensi kecelakaan akibat aktivitas di lahan sisi Tol Kembang Kerep yang berada dekat Pintu Tol Meruya 1.

Admin Detik Berita

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, DETIKBERITA.CO.ID

31 Agustus 2026, Pemanfaatan lahan di sisi Tol Kembang Kerep, tepatnya di Jalan Sisi Tol Kembang Kerep RT 05 RW 02, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Meruya Utara, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan pengguna jalan.

Lahan yang berada di samping Pintu Tol Meruya 1 tersebut diketahui dimanfaatkan untuk sejumlah aktivitas, di antaranya tempat dokter hewan, usaha sego kucing, serta penyimpanan mobil proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk maupun berhenti di sekitar lokasi disebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Seorang pengguna jalan yang ditemui di sekitar lokasi dan meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku beberapa kali terjebak kemacetan ketika melintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, kondisi jalan menjadi kurang nyaman ketika aktivitas di sekitar lahan sedang ramai, terlebih lokasi tersebut berada tidak jauh dari akses Pintu Tol Meruya 1.

“Kalau sedang ramai, kita yang lewat ikut terdampak. Kadang harus memperlambat kendaraan karena ada kendaraan yang keluar-masuk atau berhenti di sekitar situ,” ujarnya kepada awak media.

Ia berharap pemerintah melihat langsung kondisi tersebut, terutama dari sisi pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan itu.

“Harapannya ditata lagi supaya lebih tertib. Kalau memang dulu dibuat taman, kenapa tidak dikembalikan lagi menjadi taman. Yang penting jangan sampai mengganggu jalan dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Pernah Ditertibkan dan Dijadikan Taman

Informasi yang disampaikan kepada awak media menyebutkan, lahan tersebut sebelumnya pernah dilakukan penertiban pada masa Uus Kuswanto menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

Saat itu, kawasan tersebut ditata dan dibangun menjadi taman. Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka.

Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan di Jakarta Barat, pemanfaatan lahan tersebut kembali berubah dan mulai menjadi perhatian pengguna jalan.

Kini, kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai fungsi dan peruntukan lahan di kawasan tersebut.

Pengguna Jalan Terjebak Macet Minta Pemerintah Turun Tangan

Pengguna jalan yang mengalami langsung kondisi kemacetan berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi pemanfaatan lahan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap lalu lintas.

“Yang merasakan kan pengguna jalan. Kalau macet, kita yang terjebak di jalan. Apalagi ini dekat pintu tol,” ujar pengguna jalan tersebut.

Ia berharap pemerintah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan apakah pemanfaatan lahan saat ini sudah sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau memang tidak sesuai, ya ditertibkan. Kalau bisa dikembalikan seperti dulu, menjadi taman, tentu lebih baik dan lebih rapi,” tambahnya.

Baca Juga:  Polri Peduli Pendidikan, Siswa di Kebon Kacang Terima Bantuan Sarana Kontak

Wali Kota Iin Mutmainnah Diminta Perhatikan Kondisi Lapangan

Keluhan tersebut kini diarahkan kepada Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah untuk dapat ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penataan kawasan.

Pengguna jalan berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap status lahan, peruntukan, serta aktivitas yang saat ini berlangsung di lokasi.

Permintaan utamanya adalah agar lahan tersebut dapat dikembalikan kepada fungsi awal sebagai taman apabila memang secara aturan diperuntukkan untuk fungsi tersebut.

Posisi lahan yang berada di sisi jalan dan berdekatan dengan Pintu Tol Meruya 1 membuat aspek keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian penting.

Bagi pengguna jalan, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai keberadaan sebuah taman, tetapi menyangkut kelancaran lalu lintas, keselamatan berkendara, ketertiban kawasan, serta pemanfaatan ruang untuk kepentingan publik.

Penelusuran Awak Media PW MIO DKI Jakarta

Sejumlah awak media yang tergabung dalam PW Media Independen Online (MIO) DKI Jakarta turut melakukan penelusuran di lokasi untuk melihat secara langsung kondisi lahan dan dampaknya terhadap pengguna jalan.

Dari penelusuran tersebut, persoalan pemanfaatan lahan di sisi Tol Kembang Kerep menjadi perhatian, terutama karena lokasinya berdekatan dengan akses Pintu Tol Meruya 1 dan berada di kawasan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat.

Sejumlah awak media PW MIO DKI Jakarta mendorong agar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status, peruntukan, serta dasar pemanfaatan lahan tersebut.

Apabila terdapat dasar hukum atau perizinan yang memungkinkan pemanfaatan lahan untuk aktivitas tertentu, informasi tersebut dinilai penting disampaikan kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan atau menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah penataan maupun penertiban sesuai ketentuan.

Persoalan tersebut dinilai bukan semata-mata mengenai keberadaan taman, tetapi juga menyangkut ketertiban pemanfaatan ruang, kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan kepentingan publik.

Sejumlah awak media yang tergabung dalam PW MIO DKI Jakarta berharap persoalan tersebut mendapat perhatian Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, sehingga dapat dilakukan pengecekan langsung di lapangan dan ditemukan solusi yang tepat terhadap pemanfaatan lahan tersebut.

Sumber: Humas PW MIO Indonesia DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Ogan Ilir, Asap Terlihat dari Tol Kapal Betung
Wabup Meranti Hadiri Riau Economic Forum 2026
Warga Terdampak Kebakaran Paseban Mendapatkan Bantuan Rp 50 juta dari PT Pegadaian

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:14 WIB

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Berita Terbaru