Pembangunan Jembatan Di Desa Wonggeduku Diduga Mangkrak, Kejari Dan Inspektorat Konawe Didesak Turun Tangan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe kembali menyoroti pembangunan infrastruktur jembatan di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kab. Konawe, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2015–2016

 

Hal ini disampaikan oleh Muh. Supril selaku Kordinator Lapangan. Pasalnya, Pembangunan jembatan tersebut diduga hingga saat ini belum terselesaikan atau mangkrak sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan Inspektorat Konawe didesak untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh di lapangan terhadap pembangunan jembatan yang dimaksud.

 

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum lainnya, Maka wajib diberikan penindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan” Tegas Supril.

 

Sorotan itu juga diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Didesak segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Wonggeduku terkait pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut, khususnya menyangkut pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam tata kelola Dana Desa.

 

“Evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui apakah pengelolaan kegiatan pembangunan telah berjalan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat justru meninggalkan persoalan pembangunan yang tidak kunjung selesai” Kata supril.

 

Dinas PMD Konawe juga didesak untuk memanggil sejumlah perangkat Desa Wonggeduku serta masyarakat yang mengetahui proses pembangunan jembatan tersebut, Karena Keterangan mereka diperlukan untuk mengungkap secara terang, Apakah pembangunan jembatan tersebut benar-benar telah direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes), Apakah pembangunan telah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa pada TA 2015–2016, Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, Dan Mengapa pembangunan tersebut diduga tidak selesai hingga saat ini.

Baca Juga:  Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing,Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan

 

Selain daripada itu, Kejari dan Inspektorat Konawe ditantang untuk melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Dana Desa Wonggeduku Tahun 2023-2025. Hal ini untuk memastikan tidak terjadinya penyimpangan atau potensi kerugian negara.

 

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas PMD Konawe juga tidak boleh bersikap pasif. Jika terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka harus dilakukan evaluasi secara objektif berdasarkan, melihat kondisi lapangan, serta meminta keterangan masyarakat setempat.

 

“Dana Desa bukan ruang untuk bermain-main. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap pembangunan harus memiliki manfaat, dan setiap pejabat yang diberikan amanah wajib menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB