Afo Liem, Founder FOSS Group Resmi Luncurkan Kendaraan Niaga Listrik Multi-sektor Kapasitas hingga 10 Ton

Admin

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Di bawah kepemimpinan Founder dan Owner Afo Lim, FOSS Group melalui unit usaha Giovy Reparasi Kendaraan Niaga, resmi meluncurkan terobosan baru di industri kendaraan niaga nasional dengan menghadirkan dua kendaraan listrik sekaligus: MB EV 3,5 Ton dan EV Truck 10 Ton.

Peluncuran ini merupakan wujud komitmen dan visi langsung dari Afo Lim untuk menghadirkan kendaraan niaga listrik yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga tangguh, efisien, hemat biaya operasional dan memiliki nilai guna nyata bagi dunia usaha di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Afo Lim, kehadiran dua varian ini untuk menjawab kebutuhan pasar yang berbeda.

“Kami mulai dari Giovy Reparasi Kendaraan Niaga, kami luncurkan MB berkapasitas 3,5 ton dengan performa tangguh, teknologi listrik modern dan harga yang terjangkau sebagai kendaraan niaga yang efisien, hemat operasional dan siap mendukung berbagai sektor usaha. Untuk kebutuhan angkut yang lebih besar, kami siapkan EV Truck 10 Ton,” ujar Afo Lim, Owner FOSS Group.

Visi Afo Lim: Kendaraan Listrik Harus Serbaguna dan Menghasilkan Uang

Afo Lim menegaskan, EV Truck 10 Ton yang ia luncurkan bukan sekadar truk listrik biasa. Kendaraan ini ia konsepkan sebagai Universal Electric Transport atau kendaraan angkut serbaguna yang bisa dipakai di hampir semua sektor.

“EV Truck 10 Ton ini saya hadirkan sebagai kendaraan angkut listrik yang serbaguna dan universal. Tidak dibatasi untuk satu sektor tertentu. Selama sesuai dengan kapasitas dan spesifikasinya, berbagai jenis barang dan material dapat diangkut,” tegas Afo Lim.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Afo Lim membekali EV Truck 10 Ton dengan spesifikasi heavy-duty:

Baca Juga:  Jaga Jakarta On The Sport,Polres Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

– Motor Listrik AC 30 kW

– Penggerak 4WD (Four-Wheel Drive) untuk segala medan

– Baterai LiFePO₄ yang aman dan tahan lama

– Jarak Tempuh hingga 250 Km

– Bak Angkut 8 m³, Hydraulic Power Steering, Full Air Brake, Ban Off-Road, dan Electric Winch

Dengan spesifikasi ini, kendaraan ini dapat beroperasi di sektor konstruksi, pertambangan, logistik, pergudangan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan hingga proyek infrastruktur.

Bagi Afo Lim, transisi menuju kendaraan listrik bukan hanya soal mengganti BBM ke listrik, melainkan membangun ekosistem operasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan kapasitas hingga 10 ton dan jarak tempuh hingga 250 kilometer, saya ingin membuktikan bahwa kendaraan listrik bisa bekerja lebih luas, lebih tangguh, dan memberikan manfaat nyata serta keuntungan bagi berbagai sektor usaha dan industri di Indonesia,” tutup Afo Lim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB