Teknologi boleh berkembang. Namun hak individu tetap tidak boleh dikorbankan.
Babak Baru Jurnalisme Indonesia
Secara lebih luas, penerbitan pedoman ini menandai perubahan epistemologis dalam dunia pers. Jika dahulu tantangan utama wartawan adalah menemukan fakta, kini tantangannya bertambah: membedakan mana realitas autentik dan mana realitas sintetis.
AI mempercepat produksi informasi. Namun pada saat yang sama, ia juga memperbesar risiko manipulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sinilah peran etik menjadi semakin penting. Jurnalisme bukan sekadar memproduksi konten, melainkan menjaga kebenaran publik.
Pedoman Dewan Pers tentang AI adalah upaya menjaga agar teknologi tidak menggerus nilai-nilai dasar pers: akurasi, independensi, tanggung jawab, dan kemanusiaan.
Pada akhirnya, pertarungan bukan antara manusia dan mesin. Pertarungan sejatinya adalah antara integritas dan kelalaian.
Dan dalam pertarungan itu, masa depan jurnalisme akan ditentukan bukan oleh kecanggihan algoritma, tetapi oleh komitmen moral para pengelolanya.
*Penulis yang lebih dikenal dengan nama panggilan Alam Massiri adalah Wartawan Muda dengan No. Sertifikat : 31254-UPDM/Wda/DP/X/2025/01/01/76, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, 27 Februari 2026
- OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa - 01/04/2026
- Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 3,39 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Travoy Jadi Andalan Pemudik - 24/03/2026
- Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media - 16/03/2026
Halaman : 1 2





















