Anggota DPD RI Bali Dilaporkan soal Hoaks MBG, Unggahan Media Sosial Dipersoalkan

STPL Polda Bali Perkuat Laporan Dugaan Hoaks, Konten MBG Disebut Bertentangan dengan Klarifikasi Pemerintah

Alam Massiri

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Polemik dugaan penyebaran informasi tidak benar kembali mencuat setelah anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Badan Etik DPD RI.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan media sosial mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu diajukan oleh Made Hiroki dan diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dengan nomor STPL/607/IV/2026/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 9 April 2026. Dalam dokumen tersebut, perkara diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana penyebaran hoaks.

Narasi Viral MBG yang Dipersoalkan

Kontroversi bermula dari unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa siswa diminta tetap datang ke sekolah untuk mengambil program MBG meskipun dalam kondisi pembelajaran daring (online).

Narasi tersebut dengan cepat menyebar di ruang digital dan memicu perdebatan publik, terutama karena menyangkut kebijakan pendidikan dan hak siswa.

Namun, pelapor menilai konten tersebut tidak didukung oleh rujukan kebijakan resmi pemerintah, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru.

“Saya sebagai warga negara Indonesia, khususnya dari Pulau Bali, malu mempunyai pejabat daerah yaitu anggota DPD RI Bali turut menyebarkan berita hoaks, apalagi ini terkait program hebat Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu MBG,” ujar Made Hiroki.

Ia juga mengutip bantahan resmi pemerintah:

“Siswa dipaksa ambil MBG ke sekolah saat belajar online di rumah, BGN: tidak benar.”

Klarifikasi Resmi Pemerintah

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga

Hingga saat ini, program MBG hanya dijalankan dalam skema pembelajaran tatap muka dan belum memiliki mekanisme untuk kondisi belajar daring.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi yang beredar di media sosial dinilai bertentangan dengan kebijakan resmi.

Kritik terhadap Etika Pejabat Publik

Selain aspek substansi, laporan juga menyoroti etika komunikasi pejabat publik di media sosial.

Made Hiroki menilai bahwa pejabat negara memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam
POSKOHAM Bongkar Dokumen Direksi, SCM Diduga Biang Degradasi dan Kriminalisasi
Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat
Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan
Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari
Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng
Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:11 WIB

Anggota DPD RI Bali Dilaporkan soal Hoaks MBG, Unggahan Media Sosial Dipersoalkan

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam

Kamis, 9 April 2026 - 19:10 WIB

POSKOHAM Bongkar Dokumen Direksi, SCM Diduga Biang Degradasi dan Kriminalisasi

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 22:36 WIB

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru