JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kongres dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, para musisi senior, serta pemangku kepentingan industri musik nasional.
Komposer Bukan Pelengkap
Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono (Piyu), menegaskan bahwa perjuangan organisasi yang dipimpinnya bukan bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya menyeimbangkan ekosistem musik nasional.
“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya dalam sambutan pembukaan.
Ia mengakui, sejak berdiri, AKSI kerap dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun, menurutnya, seiring waktu AKSI justru dilibatkan dalam berbagai forum lintas kementerian hingga menjadi bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.
“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujar Piyu.
Negara Wajib Memajukan Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutan mengatakan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















