Bamperda DPRD Kabupaten Konawe Mendorong 10 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 4 Pebruari 2026

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Konawe menetapkan sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si., menyatakan bahwa seluruh judul Raperda tersebut telah melewati proses verifikasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi dengan peraturan yang sudah ada.

“Semua judul Raperda sudah diverifikasi agar tidak ada aturan baru yang mengatur hal yang sama dengan Perda terdahulu,” ujar Majenuddin, Selasa (4/2/2026).

Sinkronisasi dan Harmonisasi Aturan Majenuddin menjelaskan, proses verifikasi juga bertujuan menyelaraskan materi muatan Raperda dengan perundang-undangan terbaru. Ia mengakui, sebelumnya masih ditemukan Perda yang disusun menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa.

“Dulu masih banyak Perda menggunakan aturan yang sudah tidak berlaku. Sekarang kita sesuaikan dengan undang-undang terbaru yang memerintahkan pembentukannya,” jelas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.

Baca Juga:  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Karet Tengsin Kunjungi dan Serahkan Sarana Kontak di Masjid Jami Mahabbatollah

Setelah tahap verifikasi daerah, naskah Raperda akan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) untuk proses harmonisasi. Jika dinyatakan sesuai, Raperda akan dikembalikan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Masa sidang II Anggota DPRD Refaldi Ferdinand, S.E, Turun Lansung Menyerap dan Menerima Usulan Warga Di daerah Pemilihannya. Serta Siap Mendorong Pembahasan Anggaran dan Koordinasi dengan OPD Kab. Konawe.
Menerima Kunjungan Kerja Sekretaris Dewan Kota Kendari ke Sekretariat Dewan Kabupaten Konawe Dalam Rangka Menjalin Keakraban Yang Baik dan Terus Mempebaharui Informasi Serta Pola Pelayanan.
Reses Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, Spd, MM Menghimpun dan Menyerap aspirasi lansung Masyarakat Serta Upaya Memastikan Pembangunan Daerah Berjalan Tepat Sasaran.
DPRD Konawe Menggelar RDP Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Polemik Lelang Agunan Nasabah Bank BRI Cabang Unaaha.
Dalam Rangka Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD SERTA FORKOPIMDA dan BNNK Konawe menanda tangani MoU Pemberantasan Narkotika.
Kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Konawe Dari Waktu ke Waktu Menjadi transformasi Dinamika Politik Lokal.
Menggelar Reses Tahap sidang II Anggota DPRD Ir. Joni Pisi, m, si . Turun dan Mendengar Lansung Aspirasi masyarakat Keluarahan Inalahi kecamatan Wawotobi Menerima Aspirasi Masyarakat Serta Menekankan Pembangunan Harus Berorientasi Pada Masyarakat Luas.
Reses Anggota Legislator Tahap II Tahun 2026 Ir. Joni pisi, Msi Menjaring Aspirasi Masyarakat Secara Lansung dan Menyerap Serta Menindak Lanjuti aspirasi Masyarakat Desa Inolobu, kec Wawotobi Kab. Konawe.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:34 WIB

Reses Masa sidang II Anggota DPRD Refaldi Ferdinand, S.E, Turun Lansung Menyerap dan Menerima Usulan Warga Di daerah Pemilihannya. Serta Siap Mendorong Pembahasan Anggaran dan Koordinasi dengan OPD Kab. Konawe.

Senin, 6 April 2026 - 07:24 WIB

Bamperda DPRD Kabupaten Konawe Mendorong 10 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Senin, 6 April 2026 - 07:16 WIB

Menerima Kunjungan Kerja Sekretaris Dewan Kota Kendari ke Sekretariat Dewan Kabupaten Konawe Dalam Rangka Menjalin Keakraban Yang Baik dan Terus Mempebaharui Informasi Serta Pola Pelayanan.

Senin, 6 April 2026 - 07:07 WIB

Reses Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, Spd, MM Menghimpun dan Menyerap aspirasi lansung Masyarakat Serta Upaya Memastikan Pembangunan Daerah Berjalan Tepat Sasaran.

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

DPRD Konawe Menggelar RDP Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Polemik Lelang Agunan Nasabah Bank BRI Cabang Unaaha.

Berita Terbaru