Menggelar Reses Tahap sidang II Anggota DPRD Ir. Joni Pisi, m, si . Turun dan Mendengar Lansung Aspirasi masyarakat Keluarahan Inalahi kecamatan Wawotobi Menerima Aspirasi Masyarakat Serta Menekankan Pembangunan Harus Berorientasi Pada Masyarakat Luas.

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe 12 Pebruari 2026,

Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Joni Pisi, M.Si., menggelar reses masa persidangan II tahun 2026 di Balai Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/02/2026).

Di hadapan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat, Joni Pisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Konawe ini menegaskan bahwa reses merupakan momentum krusial untuk menjaring aspirasi secara langsung. Hal ini dilakukan agar program pembangunan pemerintah daerah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Reses adalah masa di mana pimpinan dan anggota DPRD bekerja di luar gedung parlemen untuk menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Tujuannya adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti keluhan warga sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Joni Pisi.

Daftar Aspirasi Masyarakat Kelurahan Inalahi

Dalam dialog interaktif tersebut, Joni Pisi menerima berbagai masukan mendesak dari warga. Selain infrastruktur utama, terdapat sejumlah permohonan yang spesifik untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan, di antaranya:

• Infrastruktur & Utilitas: Perbaikan dan peningkatan jalan wilayah, pemasangan lampu jalan di lorong pasar dan wilayah RW I, serta penyambungan aliran listrik bagi sekitar 112 KK di wilayah RW IV yang hingga kini belum teraliri listrik.

• Sosial Keagamaan: Bantuan perlengkapan alat qasidah/rebana dan pengadaan seragam untuk 90 anggota Majelis Ta’lim yang aktif.

Baca Juga:  RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT Kritik Pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy dan Presiden Prabowo

• Kesejahteraan Sosial: Evaluasi penyaluran bantuan PKH yang dinilai warga tidak lancar (hanya diterima sekali, dari yang seharusnya per tiga bulan).

• Ekonomi & Ketahanan Pangan: Permohonan bantuan ternak ayam, budidaya ikan air tawar sistem bioflok, serta dukungan bagi pelaku UMKM lokal.

• Komitmen Pengawalan Hingga Realisasi

• Merespons banyaknya aspirasi tersebut, Ir. Joni Pisi berkomitmen untuk memilah dan memperjuangkan usulan tersebut agar masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

• “Apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami kawal dan perjuangkan sungguh-sungguh sampai terealisasi. Pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas,” tegasnya.

• Kegiatan reses ini berlangsung tertib dan dihadiri oleh Lurah Inalahi Rustam Tabara,S.Ap., jajaran BPD, tokoh agama, serta puluhan warga setempat yang antusias menyampaikan pendapat mereka. (Suhardin tosepu)

Suhardin Tosepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru