Menggelar Reses Tahap sidang II Anggota DPRD Ir. Joni Pisi, m, si . Turun dan Mendengar Lansung Aspirasi masyarakat Keluarahan Inalahi kecamatan Wawotobi Menerima Aspirasi Masyarakat Serta Menekankan Pembangunan Harus Berorientasi Pada Masyarakat Luas.

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe 12 Pebruari 2026,

Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Joni Pisi, M.Si., menggelar reses masa persidangan II tahun 2026 di Balai Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/02/2026).

Di hadapan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat, Joni Pisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Konawe ini menegaskan bahwa reses merupakan momentum krusial untuk menjaring aspirasi secara langsung. Hal ini dilakukan agar program pembangunan pemerintah daerah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Reses adalah masa di mana pimpinan dan anggota DPRD bekerja di luar gedung parlemen untuk menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Tujuannya adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti keluhan warga sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Joni Pisi.

Daftar Aspirasi Masyarakat Kelurahan Inalahi

Dalam dialog interaktif tersebut, Joni Pisi menerima berbagai masukan mendesak dari warga. Selain infrastruktur utama, terdapat sejumlah permohonan yang spesifik untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan, di antaranya:

• Infrastruktur & Utilitas: Perbaikan dan peningkatan jalan wilayah, pemasangan lampu jalan di lorong pasar dan wilayah RW I, serta penyambungan aliran listrik bagi sekitar 112 KK di wilayah RW IV yang hingga kini belum teraliri listrik.

• Sosial Keagamaan: Bantuan perlengkapan alat qasidah/rebana dan pengadaan seragam untuk 90 anggota Majelis Ta’lim yang aktif.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun

• Kesejahteraan Sosial: Evaluasi penyaluran bantuan PKH yang dinilai warga tidak lancar (hanya diterima sekali, dari yang seharusnya per tiga bulan).

• Ekonomi & Ketahanan Pangan: Permohonan bantuan ternak ayam, budidaya ikan air tawar sistem bioflok, serta dukungan bagi pelaku UMKM lokal.

• Komitmen Pengawalan Hingga Realisasi

• Merespons banyaknya aspirasi tersebut, Ir. Joni Pisi berkomitmen untuk memilah dan memperjuangkan usulan tersebut agar masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

• “Apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami kawal dan perjuangkan sungguh-sungguh sampai terealisasi. Pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas,” tegasnya.

• Kegiatan reses ini berlangsung tertib dan dihadiri oleh Lurah Inalahi Rustam Tabara,S.Ap., jajaran BPD, tokoh agama, serta puluhan warga setempat yang antusias menyampaikan pendapat mereka. (Suhardin tosepu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita
Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan
GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung
LSM GMBI Laporkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur ke JAMWAS Kejaksaan Agung
DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:52 WIB