Reses Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, Spd, MM Menghimpun dan Menyerap aspirasi lansung Masyarakat Serta Upaya Memastikan Pembangunan Daerah Berjalan Tepat Sasaran.

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, DETIKBERITA.CO.ID –

12 Pebruari 2026, Dalam upaya memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, kembali turun langsung menemui konstituen. Kali ini, agenda Reses II Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Desa Watusa, Kecamatan Puriala, Rabu (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan forum dialogis vital antara wakil rakyat dan masyarakat untuk mendengar kebutuhan riil warga, menghimpun aspirasi, serta menjaring masukan yang akan menjadi bahan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan.

Kehadiran yang Diapresiasi Warga

Kehadiran Ketua DPRD Konawe disambut hangat oleh Kepala Desa Watusa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Kapolsek Puriala. Turut hadir mendampingi, Staf Ahli dan Staf Pimpinan Ketua DPRD.

Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan antusiasme, ditandai dengan hadirnya tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat yang siap menyampaikan aspirasi prioritas desa.

Jalan Desa Jadi Prioritas Utama

Dalam forum dialog terbuka tersebut, masyarakat Desa Watusa menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang mendesak untuk menunjang aktivitas sosial dan perekonomian warga. Berdasarkan musyawarah, disepakati bahwa pembangunan rabat jalan menjadi prioritas utama.

I Made Asmaya menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti rabat jalan sangat krusial.

Baca Juga:  Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara

“Infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian. Rabat jalan yang baik akan meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara keseluruhan,” tegas Made Asmaya.

Komitmen Kawal Aspirasi ke Paripurna

Politisi PDIP ini juga menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses ini tidak akan berhenti di Desa Watusa saja. Pihaknya berjanji akan membawa dan memperjuangkan usulan tersebut dalam pembahasan di DPRD agar dapat diakomodir dalam program dan anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah,” pungkasnya.

Masyarakat Desa Watusa berharap, apa yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan demi mendukung kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Editor : Suhardin tosepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan
RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.
402 Rumah Sakit Angker Korea
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara
Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi
Bhabinkamtibmas Kemayoran Perkuat Cooling System, Jalin Sinergi dengan Tokoh Lingkungan demi Kamtibmas Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:31 WIB

RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:38 WIB

SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:04 WIB

RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB