Dalam Rangka Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD SERTA FORKOPIMDA dan BNNK Konawe menanda tangani MoU Pemberantasan Narkotika.

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 23 Pebruari 2026

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pemberantasan narkotika di Kabupaten Konawe, Rabu (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Konawe tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, di antaranya Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, Ketua Komisi I Dedy, S.Si, Ketua Bapemperda Ir. H. Majenuddin, M.Si, serta sejumlah anggota legislatif lainnya dan Sekretaris DPRD Dr. Sumanti, S.Sos., M.AP.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata keseriusan lembaga legislatif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“MoU hari ini menegaskan komitmen DPRD Konawe untuk bersinergi dengan BNNK dalam memberantas narkoba, baik dari aspek pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi,” tegas Made.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, baik secara moral maupun melalui fungsi anggaran. Bahkan, sebagai langkah konkret, Made mengizinkan BNNK menggunakan kendaraan dinas pimpinan DPRD untuk kebutuhan operasional mendesak di lapangan.

“Kendaraan dinas DT 3, DT 7, dan DT 8 adalah aset negara. Silakan digunakan jika diperlukan untuk menunjang aksi pengungkapan dan penindakan kasus di lapangan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menjelaskan bahwa kolaborasi ini juga menyasar penguatan regulasi daerah. Ia berharap DPRD dapat melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika tahun 2016 guna menyesuaikan status BNNK yang kini telah menjadi instansi vertikal.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia

“Kami membutuhkan dukungan DPRD untuk revisi Perda lama agar relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini mencakup penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), deteksi dini, serta pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelas Bandus.

Ia menambahkan, saat ini progres pembangunan klinik rehabilitasi yang didukung Pemerintah Daerah telah mencapai 30 persen dan diharapkan mendapat tambahan anggaran tahun ini untuk penyelesaiannya. Selain itu, BNNK berencana menggelar tes urine bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Konawe sebagai langkah preventif.

Menanggapi rencana tes urine tersebut, Made memberikan lampu hijau dan meminta BNNK bertindak tegas tanpa perlu pemberitahuan awal.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala BNNK, lakukan saja tanpa perlu pemberitahuan. Kami berikan akses seluas-luasnya untuk tes urine maupun langkah strategis lainnya di lingkup DPRD, Pemda, hingga masyarakat,” imbuh Made.

Terkait revisi Perda, DPRD Konawe memastikan akan memasukkan usulan tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027, mengingat agenda tahun berjalan telah ditetapkan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemberantasan narkoba yang terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.

Editor : Suhardin Tosepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru