Dalam Rangka Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD SERTA FORKOPIMDA dan BNNK Konawe menanda tangani MoU Pemberantasan Narkotika.

Suhardin Tosepu

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 23 Pebruari 2026

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pemberantasan narkotika di Kabupaten Konawe, Rabu (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Konawe tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, di antaranya Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, Ketua Komisi I Dedy, S.Si, Ketua Bapemperda Ir. H. Majenuddin, M.Si, serta sejumlah anggota legislatif lainnya dan Sekretaris DPRD Dr. Sumanti, S.Sos., M.AP.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata keseriusan lembaga legislatif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“MoU hari ini menegaskan komitmen DPRD Konawe untuk bersinergi dengan BNNK dalam memberantas narkoba, baik dari aspek pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi,” tegas Made.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, baik secara moral maupun melalui fungsi anggaran. Bahkan, sebagai langkah konkret, Made mengizinkan BNNK menggunakan kendaraan dinas pimpinan DPRD untuk kebutuhan operasional mendesak di lapangan.

“Kendaraan dinas DT 3, DT 7, dan DT 8 adalah aset negara. Silakan digunakan jika diperlukan untuk menunjang aksi pengungkapan dan penindakan kasus di lapangan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menjelaskan bahwa kolaborasi ini juga menyasar penguatan regulasi daerah. Ia berharap DPRD dapat melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika tahun 2016 guna menyesuaikan status BNNK yang kini telah menjadi instansi vertikal.

Baca Juga:  Jangan Bangga Dulu, Konawe Punya Potensi Kebocoran Ratusan Miliar Dari Sektor Nikel

“Kami membutuhkan dukungan DPRD untuk revisi Perda lama agar relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini mencakup penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), deteksi dini, serta pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelas Bandus.

Ia menambahkan, saat ini progres pembangunan klinik rehabilitasi yang didukung Pemerintah Daerah telah mencapai 30 persen dan diharapkan mendapat tambahan anggaran tahun ini untuk penyelesaiannya. Selain itu, BNNK berencana menggelar tes urine bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Konawe sebagai langkah preventif.

Menanggapi rencana tes urine tersebut, Made memberikan lampu hijau dan meminta BNNK bertindak tegas tanpa perlu pemberitahuan awal.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala BNNK, lakukan saja tanpa perlu pemberitahuan. Kami berikan akses seluas-luasnya untuk tes urine maupun langkah strategis lainnya di lingkup DPRD, Pemda, hingga masyarakat,” imbuh Made.

Terkait revisi Perda, DPRD Konawe memastikan akan memasukkan usulan tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027, mengingat agenda tahun berjalan telah ditetapkan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemberantasan narkoba yang terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.

Editor : Suhardin Tosepu

Suhardin Tosepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru