Lanjut, Irhamni mengatakan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah operasional yang berada di kawasan hutan. Polisi kini menghentikan semua aktivitas operasi PT Masempo Dalle.
Ilham Killing aktivis Sultra menduga tidak seriusnya pihak bareskrim Polri dalam penaganan kasus PT.Masempo dalle, bahkan sampai detik ini belum ada tersangka yang di tahan padahal jelas-jelas ada upaya untuk mengilngkan barang bukti yaitu dua kapal tongkang tidak jelas keberadaanya padahal gampang untuk melacaknya karena tujuan kapal jelas, Ilham killing juga meminta Bareskrim Polri untuk memeriksa Kepala syahbandar Konawe Utara yang kami duga terlibat dalam perminan Ilegal tersebut, mengapa demikian karena setiap kapal yang akan meniggalkan pelabuhan atau jety harus memiliki SPB( Surat persetujuan Berlayar) dan SIB (Surat Izin Berlayar) jadi pihak syahbadar pasti terlibat turut serta dalam Pengambilan sampai pengiriman Ore ilegal PT Masempo Dalee
Aplagi pernyataan Kejaksaan Negeri Konawe, hingga kini belum ada kepastian resmi. Pihak Kejari Konawe pun masih menunggu penyerahan barang bukti tersebut untuk
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilham Killing melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, bareskrim Polri bidang Tipiter( Tindak Pidana Tertentu) untuk segera Menahan Direktur PT Masempo Dale dan juga Memeriksa Pihak-pihak yang terlibat yang kami duga Kepala Syahbandar Konawe Utara,dan segera menetapkan tersangka Baru.
- PB HAM SULTRA Desak Kementerian PUPR RI Copot Kepala BWS IV Kendari dan Satker OP Terkait Dugaan Korupsi Irigasi Konawe T.A 2025 - 17/04/2026
- HMKSI Guncang Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Aopa: Hentikan Budaya Tutup Mulut, Hukum Harus Jalan! - 17/04/2026
- Bareskrim Polri di Minta Periksa Kepala Syahbandar Konut, Dalam Kasus PT. Masempo Dalle - 17/04/2026
Halaman : 1 2





















