Jakarta – Sengketa merek dagang “CHOPE” memasuki babak baru. Pemilik hak merek CHOPE di Indonesia, Julianto Sirait, mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran merek oleh perusahaan asal Singapura ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat setelah upaya persuasif yang dilakukan tidak mendapatkan respons. Kini, perkara tersebut berlanjut ke ranah perdata, setelah perusahaan Singapura menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 146/Pd.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yang sidangnya digelar pada Selasa (14/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi bermula pada akhir Juli 2025, saat Julianto Sirait mengirimkan surat kepada PT Kuhi Solutions yang diduga menggunakan merek “CHOPE” tanpa izin. Dalam kurun waktu satu bulan, ia mengirimkan empat kali surat, namun tidak mendapat tanggapan.
Karena tidak ada respons, Julianto kemudian menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum RBS and Partner untuk menempuh langkah hukum. Somasi pertama dilayangkan pada 12 September 2025 dan sempat diikuti pertemuan dengan pihak PT Kuhi Solutions, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
Somasi kedua kembali dilayangkan pada Oktober 2025, dengan pihak PT Kuhi Solutions meminta waktu hingga 27 Oktober 2025. Namun hingga batas waktu tersebut, tidak ada penyelesaian.
“Karena tidak ada itikad baik, saya akhirnya membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025 atas dugaan pelanggaran merek sesuai Undang-Undang Merek,” ujar Julianto.
Sebagai pemegang merek CHOPE yang terdaftar lebih dahulu di Indonesia, Julianto menegaskan tuntutannya sederhana, yakni meminta pihak yang tidak memiliki lisensi untuk menghentikan penggunaan merek tersebut.
“Kalau ingin melakukan pengalihan hak, tentu harus ada kompensasi. Namun dari pihak PT Kuhi Solutions tidak pernah memberikan tanggapan atau penawaran apapun terhadap somasi kami,” tegasnya.
- TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan - 17/04/2026
- Pemilik Merek CHOPE Indonesia Pernah Laporkan Perusahaan Singapura ke Polda Metro Jaya - 17/04/2026
- Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju - 16/04/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























