HMKSI Guncang Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Aopa: Hentikan Budaya Tutup Mulut, Hukum Harus Jalan!

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Selatan, 17 April 2026 – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKSI) dengan tegas mengecam dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik IAI Rawa Aopa. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga mencerminkan kegagalan institusi pendidikan dalam menjamin ruang aman bagi mahasiswa. Kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu justru tercoreng sebagai ruang yang memungkinkan terjadinya kekerasan.

HMKSI menilai bahwa upaya penyelesaian secara “kekeluargaan” dalam kasus seperti ini merupakan kemunduran cara berpikir dan berpotensi menjadi alat perlindungan bagi pelaku. Narasi “damai” kerap dijadikan kedok untuk membungkam korban serta menyelamatkan citra institusi. Praktik semacam ini tidak dapat ditoleransi.

Wakil Ketua Umum HMKSI, Muh. Beni Saputra, menegaskan:
“Perempuan harus berani bersuara, terlebih sebagai mahasiswa. Tidak ada alasan untuk diam. Setiap upaya membungkam korban adalah bentuk kekerasan baru. Kampus bukan tempat melindungi pelaku, dan siapa pun yang mencoba menutupi kasus ini sama saja berdiri di sisi ketidakadilan.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMKSI melihat adanya pola berulang dalam penanganan kasus kekerasan seksual: korban ditekan untuk diam, kasus diarahkan ke jalur kekeluargaan, dan publik disuguhi klarifikasi yang tidak transparan. Ini bukan penyelesaian, melainkan bentuk pembusukan sistemik dalam dunia pendidikan.

HMKSI menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme tertutup. Jika terdapat perbuatan melanggar hukum, maka satu-satunya jalan adalah proses hukum yang terbuka, tegas, dan tanpa kompromi. Tidak boleh ada kekuasaan, jabatan, atau nama besar yang menjadi tameng bagi pelaku.

Sebagai bentuk komitmen, HMKSI secara resmi membuka pos pengaduan bagi siapa pun yang pernah menjadi korban pelecehan, baik verbal maupun nonverbal. Kami memastikan setiap laporan akan ditangani secara serius dan identitas korban dilindungi sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi rasa takut untuk bersuara—diam bukan lagi pilihan.

Baca Juga:  Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondudif

HMKSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan bebas dari intervensi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika hukum hanya berani terhadap yang lemah dan tunduk pada yang berkuasa, maka yang terjadi adalah ketidakadilan yang dilegalkan.

Kepada pihak kampus, HMKSI memberikan peringatan tegas: berhenti berlindung di balik citra institusi. Tidak ada reputasi yang lebih penting daripada keselamatan mahasiswa. Jika kampus memilih diam atau menutup-nutupi, maka kampus telah kehilangan legitimasi moralnya.

Kasus ini harus menjadi garis batas. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap kekerasan seksual di ruang akademik. Jika hari ini dibiarkan, maka besok akan terulang—dan korban akan terus bertambah.

“Kampus yang membungkam korban adalah kampus yang bersekongkol dengan pelaku.”

Kontak:
Muh. Beni Saputra
Wakil Ketua Umum HMKSI
085237858837
Instagram: @BeniiiCompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru