Konawe Selatan, 17 April 2026 – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKSI) dengan tegas mengecam dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik IAI Rawa Aopa. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga mencerminkan kegagalan institusi pendidikan dalam menjamin ruang aman bagi mahasiswa. Kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu justru tercoreng sebagai ruang yang memungkinkan terjadinya kekerasan.
HMKSI menilai bahwa upaya penyelesaian secara “kekeluargaan” dalam kasus seperti ini merupakan kemunduran cara berpikir dan berpotensi menjadi alat perlindungan bagi pelaku. Narasi “damai” kerap dijadikan kedok untuk membungkam korban serta menyelamatkan citra institusi. Praktik semacam ini tidak dapat ditoleransi.
Wakil Ketua Umum HMKSI, Muh. Beni Saputra, menegaskan:
“Perempuan harus berani bersuara, terlebih sebagai mahasiswa. Tidak ada alasan untuk diam. Setiap upaya membungkam korban adalah bentuk kekerasan baru. Kampus bukan tempat melindungi pelaku, dan siapa pun yang mencoba menutupi kasus ini sama saja berdiri di sisi ketidakadilan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
HMKSI melihat adanya pola berulang dalam penanganan kasus kekerasan seksual: korban ditekan untuk diam, kasus diarahkan ke jalur kekeluargaan, dan publik disuguhi klarifikasi yang tidak transparan. Ini bukan penyelesaian, melainkan bentuk pembusukan sistemik dalam dunia pendidikan.
HMKSI menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme tertutup. Jika terdapat perbuatan melanggar hukum, maka satu-satunya jalan adalah proses hukum yang terbuka, tegas, dan tanpa kompromi. Tidak boleh ada kekuasaan, jabatan, atau nama besar yang menjadi tameng bagi pelaku.
Sebagai bentuk komitmen, HMKSI secara resmi membuka pos pengaduan bagi siapa pun yang pernah menjadi korban pelecehan, baik verbal maupun nonverbal. Kami memastikan setiap laporan akan ditangani secara serius dan identitas korban dilindungi sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi rasa takut untuk bersuara—diam bukan lagi pilihan.
HMKSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan bebas dari intervensi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika hukum hanya berani terhadap yang lemah dan tunduk pada yang berkuasa, maka yang terjadi adalah ketidakadilan yang dilegalkan.
Kepada pihak kampus, HMKSI memberikan peringatan tegas: berhenti berlindung di balik citra institusi. Tidak ada reputasi yang lebih penting daripada keselamatan mahasiswa. Jika kampus memilih diam atau menutup-nutupi, maka kampus telah kehilangan legitimasi moralnya.
Kasus ini harus menjadi garis batas. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap kekerasan seksual di ruang akademik. Jika hari ini dibiarkan, maka besok akan terulang—dan korban akan terus bertambah.
“Kampus yang membungkam korban adalah kampus yang bersekongkol dengan pelaku.”
Kontak:
Muh. Beni Saputra
Wakil Ketua Umum HMKSI
085237858837
Instagram: @BeniiiCompo
- Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International - 05/06/2026
- KNPI Bombana Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Saat Pengamanan Aksi Mahasiswa - 05/06/2026
- Demi Hukum dan Rakyat, Pemerintah Diminta Tak Ragu Cabut Perizinan PT. WIN di Konsel. - 04/06/2026



















