KNPI Bombana Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Saat Pengamanan Aksi Mahasiswa

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bombana – Ketua Caretaker KNPI Bombana, Aksan Setiawan, mengecam dugaan tindakan represif dan arogansi yang dilakukan Kapolres Bombana saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Bombana.

‎Menurut Aksan Setiawan, mahasiswa yang turun ke jalan sedang menyampaikan aspirasi dan kritik sebagai bagian dari hak demokratis yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, aparat kepolisian dinilai seharusnya mengedepankan pendekatan yang persuasif, edukatif, dan humanis dalam mengawal jalannya aksi.

‎”Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengamanan aksi harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Aksan Setiawan dalam keterangannya.

‎Ia menyayangkan dugaan tindakan yang terjadi saat pengamanan demonstrasi mahasiswa tersebut. Menurutnya, Polri sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat harus mampu menjaga hubungan yang harmonis dengan warga, termasuk kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Lebih lanjut, KNPI Bombana menegaskan bahwa setiap bentuk pengamanan aksi unjuk rasa harus tetap menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Atas dasar itu, KNPI Bombana meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bombana. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pengamanan aksi tersebut.

Baca Juga:  FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila

“Kami meminta Bapak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana. Kami juga meminta Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aksan.

‎KNPI Bombana berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat terjalin dengan baik melalui pendekatan dialogis serta penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru