Bungkam Saat Dikonfirmasi: Perusahaan Limbah B3 di Batu Ampar Terancam Sanksi Regulasi

ENardo

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,BATAM — Dugaan praktik pengelolaan limbah timah tanpa kelengkapan izin lingkungan dan operasional kembali menjadi sorotan publik. Sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, diduga menjalankan aktivitas pengolahan limbah timah tanpa mengantongi izin resmi dari instansi pemerintah terkait.

Aktivitas pengolahan limbah tersebut memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan potensi pelanggaran regulasi mengenai Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap badan usaha yang melakukan pengumpulan, pengangkutan, maupun pengolahan limbah wajib memiliki dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta persetujuan lingkungan resmi.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan oleh awak media kepada pihak manajemen perusahaan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau tanggapan resmi mengenai legalitas operasional pengolahan limbah yang dijalankan.

Awak media dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB