Jakarta Timur, (9/4/2026) – Sekitar 150 personel gabungan melakukan penertiban dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur, Muhammadong.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman parkir Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan Raya H. Bokir, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati. Apel dihadiri Camat Ciracas Panangaran Ritonga, para Kasatpol PP dari enam kecamatan, serta unsur TNI-Polri, PPSU, Linmas, Sudin Lingkungan Hidup, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan penataan dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari Simpang Hek hingga perempatan Pasar Rebo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan dan mengamankan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi kericuhan akibat penolakan dari sejumlah pedagang buah yang tidak bersedia lapaknya ditertibkan. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dari Garnisun turut membantu meredam kondisi di lapangan.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional. Menurutnya, kehadiran petugas bukan untuk menekan, melainkan untuk menata serta memberikan solusi bagi semua pihak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























