Cegah Kemacetan Sore Hari, Satpol PP Jaktim Intensifkan Penertiban PKL di Jalan Raya Bogor

S. Erfan Nurali

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, (9/4/2026) – Sekitar 150 personel gabungan melakukan penertiban dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur, Muhammadong.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman parkir Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan Raya H. Bokir, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati. Apel dihadiri Camat Ciracas Panangaran Ritonga, para Kasatpol PP dari enam kecamatan, serta unsur TNI-Polri, PPSU, Linmas, Sudin Lingkungan Hidup, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan penataan dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari Simpang Hek hingga perempatan Pasar Rebo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan dan mengamankan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi kericuhan akibat penolakan dari sejumlah pedagang buah yang tidak bersedia lapaknya ditertibkan. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dari Garnisun turut membantu meredam kondisi di lapangan.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional. Menurutnya, kehadiran petugas bukan untuk menekan, melainkan untuk menata serta memberikan solusi bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat
Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia
Ampuh Sultra Sorot Pemberian Kuota RKAB PT. GKPdan BKM, Total 3,3 Juta Metrik Ton Nikel Akan Di Angkut Dari Pulau Wawonii
GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah
Dinilai Janggal ,Kementerian ESDM Diminta Evaluasi kuota RKAB PT. Apologi Nikel Indonesia.
INTELIX GLOBAL CROSSING GROUP Momentum Hari Jadi ke-25, Intelix Group Perkuat Fondasi Menuju IPO 2027
Anggota DPD RI Bali Dilaporkan soal Hoaks MBG, Unggahan Media Sosial Dipersoalkan
Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:45 WIB

Cegah Kemacetan Sore Hari, Satpol PP Jaktim Intensifkan Penertiban PKL di Jalan Raya Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 18:11 WIB

Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat

Jumat, 10 April 2026 - 15:14 WIB

Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ampuh Sultra Sorot Pemberian Kuota RKAB PT. GKPdan BKM, Total 3,3 Juta Metrik Ton Nikel Akan Di Angkut Dari Pulau Wawonii

Jumat, 10 April 2026 - 14:21 WIB

GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah

Berita Terbaru