Cegah Kemacetan Sore Hari, Satpol PP Jaktim Intensifkan Penertiban PKL di Jalan Raya Bogor

S. Erfan Nurali

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, (9/4/2026) – Sekitar 150 personel gabungan melakukan penertiban dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur, Muhammadong.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman parkir Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan Raya H. Bokir, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati. Apel dihadiri Camat Ciracas Panangaran Ritonga, para Kasatpol PP dari enam kecamatan, serta unsur TNI-Polri, PPSU, Linmas, Sudin Lingkungan Hidup, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan penataan dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari Simpang Hek hingga perempatan Pasar Rebo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan dan mengamankan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi kericuhan akibat penolakan dari sejumlah pedagang buah yang tidak bersedia lapaknya ditertibkan. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dari Garnisun turut membantu meredam kondisi di lapangan.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional. Menurutnya, kehadiran petugas bukan untuk menekan, melainkan untuk menata serta memberikan solusi bagi semua pihak.

Baca Juga:  Kasus Cantika Dinilai Lukai Rasa Keadilan, Gardu Pulih Korban Minta Aparat Bertindak Tegas

“Penataan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan serta aduan masyarakat melalui sistem CRM. Banyak laporan menyebutkan keberadaan PKL di trotoar pada sore hari kerap memicu kemacetan, terutama pada jam pulang kerja di ruas jalan dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo.

“Kami lakukan penertiban pada sore hari karena pada waktu tersebut aktivitas PKL meningkat dan berdampak pada kemacetan lalu lintas,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin setiap hari, setidaknya selama dua pekan, guna memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Selain itu, akan didirikan posko terpadu untuk memantau dan menindak pelanggaran serupa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Berita Terbaru