Dalam Reses, Fuadi Luthfi Tekankan Reses sebagai Jalur Penyelesaian Masalah Warga

wijdb

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Rabu (11/2/2026) — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menyerap berbagai aspirasi warga saat pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di wilayah RW 01, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi sarana dialog antara wakil rakyat dan masyarakat terkait persoalan pembangunan dan layanan publik.

Fuadi, yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 dan bertugas di Komisi D, menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menggali persoalan nyata di tingkat lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Politik adalah tanggung jawab kemaslahatan. Karena itu, reses menjadi salah satu jalan untuk mengajukan permasalahan agar bisa diselesaikan,” ujar Fuadi.

Kegiatan reses itu dihadiri Ketua RW 01 Achmad Jayadi, Ketua RT 10 Mawardi, Ketua RW 11 Budiyanto, serta puluhan warga. Dalam pertemuan tersebut, Fuadi menekankan pentingnya keterbukaan warga dalam menyampaikan persoalan.

“Saya ingin menggali apa pun masalah yang terjadi di RW 01, supaya bisa kita koordinasikan dan carikan solusinya,” katanya.

Sejumlah isu yang disampaikan warga antara lain kerusakan jalan, saluran air, serta banyaknya kamera pengawas (CCTV) lingkungan yang tidak berfungsi. Fuadi meminta agar data kerusakan CCTV dilengkapi secara rinci.

“Tolong didata RT mana saja CCTV-nya mati. Ini ranah Diskominfotik dan harus segera ditindaklanjuti, karena soal keamanan lingkungan sangat penting,” ujarnya.

Fuadi juga menyoroti kondisi jalan berlubang yang dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama saat musim hujan. Ia mengingatkan adanya instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada Dinas Bina Marga untuk bergerak cepat menangani jalan rusak. “

Kalau ada jalan berlubang, fotokan saja dan kirim ke saya. Ini menjadi prioritas karena sudah ada korban akibat jalan rusak,” kata Fuadi.

Di bidang pendidikan, warga menyampaikan aspirasi terkait sekolah swasta dan kesejahteraan guru. Menanggapi hal itu, Fuadi menjelaskan bahwa DPRD DKI Jakarta tengah merancang Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kita sedang mencoba memberikan fasilitas kepada sekolah-sekolah swasta agar bisa digratiskan. Masukan soal perhatian kepada guru juga akan kami bawa dalam pembahasan,” ujarnya.

Selain itu, persoalan penataan kabel udara, fasilitas olahraga, pemasangan cermin lalu lintas, hingga pengamanan jalan lingkungan turut disampaikan warga. Fuadi memastikan seluruh usulan akan ditampung sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selama usulan itu memungkinkan untuk dikerjakan, akan kami dorong. Yang butuh waktu panjang, tetap kami perjuangkan,” kata Fuadi menutup kegiatan reses.

wijdb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB