Demo Pedagang Pasar DKI Sunter Agung di Balai Kota, ini Tuntutannya

Darman

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Para pedagang Pasar Sunter  Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar demo di depan kantor Gubernuar DKI Jakarta (Balai Kota), Senin, 31/8/2026.

Demo tersebut menurut penasehat Paguyuban Pedagang Pasar Sunter Podomoro, H.Ali Umar
, untuk menyampaikan aspirasi  terkait pedagang Pasar Sunter Podomoro menolak revitalisasi menggunakan dana dari pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 150 orang ikut menyampaikan aspirasi ke Balai Kota dalam bentuk penolakan revitalisasi dari pihak pasar sunter podomoro. yang dirasa sangat memberatkan pedagang pasar sunter dalam keadaan indeks ekonomi saat ini.
Setelah dimediasi antara tim perwakilan dengan perumda yang dilakukan oleh pihak balai kota dari sampaian aspirasi para pedagang pasar sunter, ada empat tuntutan yang disampaikan :

1. Tolak Revitalisasi saat situasi perekonomian saat ini sedang sulit, biaya hidup meningkat, pasar sepi sehingga banyak kios yang tutup. Sehingga jika ada revitalisasi dan pedagang ada yg menolak maka dikenakan biaya revitalisasi makin besar.Dan yg menerima revitalisasi dikenakan biaya khusus (lebih rendah)
2. ⁠Audit PHP perpanjangan hak pakai dari 2012-2026
3. Menolak pembentukan tim baru perwakilan
4. ⁠Keputusan dari pihak perumda akan di sampaikan dalam kurun waktu 2 minggu

Menurut H.Ali, para pedagang Pasar Sunter, berharap agar  pihak terkait bisa merespon secepatnya dari beberapa tuntunan tersebut.

“Agar hasil dari mediasi segera di realisasikan, adanya transparansi dari pengelola pasar dalam pengelolaan PHP, dan dengan adanya pertemuan kemarin situasi dan sistem pengelolaan pasar sunter bisa berubah menjadi baik sehingga pasar pun menjadi ramai,” harapnya, Jakarta, 31/8/2026.

Sebelumnya melalui media ini 8/8/2026, dikabarkan Rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jalan Sunter Karya Utara, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendapat respon negatif  dari sejumlah pedagang.

Para pedagang mempertanyakan dasar revitalisasi serta besaran biaya yang ditawarkan. Randi, salah satu perwakilan pedagang, mengatakan biaya yang disampaikan mencapai Rp. 49 juta per meter untuk los bawah dan Rp.39 juta per meter untuk los atas.

Baca Juga:  JJOS Jumat Berkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok:Wujud Kepedulian Polri Kepada Sopir,Pengemudi Ojol dan Masyarakat Pelabuhan

Pedagang mempertanyakan dasar revitalisasi. Kondisi pasar saat ini juga sedang sepi, sementara biaya yang ditawarkan cukup besar,” ujar Randi, Kamis (6/8/2026).

Randi mengaku mendapat kuasa dari sejumlah pedagang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan kepada pihak manajemen pasar.

Menurutnya, persoalan revitalisasi sebenarnya sudah pernah menjadi pembahasan pada tahun 2012. Saat itu, kata Randi, para pedagang juga sempat menolak rencana revitalisasi karena persoalan biaya.

Di sisi lain, salah seorang  anggota Tim 18 yang ditunjuk pihak manajemen mengatakan revitalisasi tetap direncanakan berjalan dengan nilai Rp.39 juta per meter untuk los atas dan Rp.49 juta per meter untuk los bawah.

“Tim 18 membantu sosialisasi kepada pedagang. Untuk mekanismenya, setahu saya melalui tender. Ada pedagang yang setuju karena pasar memang perlu pembaruan, tetapi ada juga yang keberatan karena harganya dianggap memberatkan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut.

Menurutnya, kondisi pasar yang sedang sepi membuat pedagang kesulitan menyediakan dana untuk revitalisasi.

“Yang memberatkan karena kondisi pasar sekarang sepi. Duitnya juga tidak ada. Jadi kami berharap ada solusi dari pemerintah,” kata dia.

Para pedagang berharap pihak manajemen dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar revitalisasi, mekanisme pelaksanaan, rincian biaya, serta skema pembayaran.

Repoter : Sudarman Tiwong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB