Di Tengah Efisiensi, HMI Pertanyakan Anggaran Besar HUT Konawe

Apandi Tondowatu

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Konawe Soroti Anggaran HUT ke-66 Konawe, Dorong Transparansi dan Pengawasan
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, Ripaldi, menyoroti besaran anggaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe yang disebut mencapai Rp2,8 miliar.

Nilai tersebut dinilai memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan oleh pemerintah pusat.

Ripaldi menyampaikan bahwa besarnya anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Di tengah semangat efisiensi anggaran, Pemkab Konawe justru mengelontorkan anggaran yang tergolong cukup fantastis, yakni sebesar Rp2,8 miliar. Nominal ini bahkan disebut lebih besar dibandingkan perayaan HUT Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perbandingan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai dasar untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga menambahkan bahwa besaran anggaran tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara rinci kepada publik.

“Besaran anggaran yang digelontorkan dalam HUT ke-66 Konawe merupakan angka yang cukup besar. Seharusnya, anggaran sebesar itu mampu diperjelas peruntukannya. Apalagi, instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran di daerah telah disampaikan, agar tidak terlalu banyak melakukan kegiatan yang bersifat seremonial,” tegasnya.

HMI Cabang Konawe menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Ripaldi juga menyampaikan dorongan agar dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pendalaman sesuai kewenangan guna memastikan bahwa penggunaan anggaran Rp2,8 miliar tersebut berjalan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Ia juga meminta Bupati Konawe untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

“Kami meminta kepada Bupati Konawe agar menyampaikan secara transparan penggunaan anggaran tersebut, termasuk kegiatan apa saja yang dilaksanakan dan sejauh mana dampaknya bagi masyarakat. Harapan kami, anggaran tersebut tidak hanya habis pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Konawe juga meminta DPRD Kabupaten Konawe untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

“Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penyampaian resmi dan transparan dari pihak pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran tersebut, maka kami akan mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Ripaldi.

Ripaldi menegaskan bahwa sikap yang diambil oleh HMI Cabang Konawe merupakan bagian dari peran kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR
Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar
Rivan A. Purwantono : Inovasi Mahasiswa Jadi Kunci Pengembangan Aplikasi Travoy
Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu
Dedi DJ: Organisasi Advokat Harus Hadir untuk Masyarakat
Bobby Albertus Kondoy : Tekankan Profesionalisme Advokat di Pelantikan Peradi Profesional 2026-2031
SMPN 1 Bayongbong Hat-trick Juara! Dominasi JHS Cup Season 3, Sabet Gelar Tim dan Individu
PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Advokat Modern dan Berintegritas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:44 WIB

Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Rivan A. Purwantono : Inovasi Mahasiswa Jadi Kunci Pengembangan Aplikasi Travoy

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:45 WIB

Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:30 WIB

Bobby Albertus Kondoy : Tekankan Profesionalisme Advokat di Pelantikan Peradi Profesional 2026-2031

Berita Terbaru