Duet Apic Dugaan Aktivitas Penjualan BBM Ilegal PT. Hasima Karya Persada dan PT.Nusa Energy Rinjani

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari — Desakan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kembali menguat. Kali ini, tekanan datang dari kalangan mahasiswa yang meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar yang dilakukan oleh PT Hasima Karya Persada dan PT Nusa Energy Rinjani di sejumlah wilayah pertambangan di Bumi Anoa.

Presidium Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (HIMA-PPHI), Ujang Hermawan, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Kami menduga kuat telah terjadi aktivitas penjualan biosolar secara ilegal menggunakan mobil tangki tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Delivery Order (DO) dari Pertamina. Praktik ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” tegas Ujang dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak Polda Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa pihak manajemen maupun pemilik kedua perusahaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Menurutnya, dugaan praktik ilegal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 juncto Pasal 55, yang mengatur sanksi terhadap kegiatan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin resmi.

Ujang juga menyoroti bahwa kedua perusahaan tersebut diduga bukan agen resmi serta tidak memiliki Izin Niaga Umum (INU), sehingga aktivitas distribusi BBM yang dilakukan patut diduga ilegal.

Baca Juga:  Cooling System Malam Hari, Polisi Ajak Warga Kampung Rawa Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan tidak bermain mata dalam menangani kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI yang membekingi aktivitas tersebut, yang menurutnya harus diusut tuntas.

“Jika benar ada keterlibatan oknum aparat, termasuk dari institusi manapun, maka itu harus dibuka secara terang benderang. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan,” tegasnya.

Ujang mengingatkan bahwa BBM jenis solar merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan bisnis ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB