Aktivis NTB Demo KPK Desak Usut Dugaan Korupsi Sekda Lombok Timur

Konsorsium Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Chromebook dan Dermaga Labuhan Haji

Rahmat Hidayat

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (6/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan publik terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut KPK segera mengambil langkah tegas dan transparan terhadap sejumlah perkara yang dinilai telah lama menjadi perhatian publik di NTB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan aksi, Akbar Rasyid, mengatakan masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Tahun Anggaran 2022, serta proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji yang kini tengah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. KPK harus membuktikan komitmennya sebagai lembaga independen yang berani menindak siapa pun tanpa pengecualian,” tegas Akbar dalam keterangannya di sela aksi.

Menurutnya, lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya apabila dugaan perkara melibatkan pejabat tinggi daerah.

Ia menilai kondisi itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan akuntabel.

Konsorsium Aktivis NTB juga meminta seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses hukum segera dipanggil dan diklarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum, khususnya KPK, tidak boleh bersikap pasif. Setiap indikasi dan fakta hukum yang berkembang harus ditindaklanjuti secara serius, terbuka, dan profesional,” lanjutnya.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dalam negara demokrasi. Mereka mengaku akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  DPC Partai Rakyat Indonesia Jawa Tengah III Dijadwalkan Ulang, Digelar 11 Juli 2026 di Grobogan

Selain itu, Konsorsium Aktivis NTB memastikan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas pemerintahan serta supremasi hukum di Indonesia.

Dugaan Korupsi Lombok Timur Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Aktivis menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO
Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!

Berita Terbaru

Urban Legend

JEJAK NAGA DI GROBOGAN MENGUAK MISTERI BLEDUG KUWU

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:04 WIB

Hukum dan Kriminal

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:41 WIB