Aktivis NTB Demo KPK Desak Usut Dugaan Korupsi Sekda Lombok Timur

Konsorsium Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Chromebook dan Dermaga Labuhan Haji

Rahmat Hidayat

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (6/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan publik terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut KPK segera mengambil langkah tegas dan transparan terhadap sejumlah perkara yang dinilai telah lama menjadi perhatian publik di NTB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan aksi, Akbar Rasyid, mengatakan masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Tahun Anggaran 2022, serta proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji yang kini tengah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. KPK harus membuktikan komitmennya sebagai lembaga independen yang berani menindak siapa pun tanpa pengecualian,” tegas Akbar dalam keterangannya di sela aksi.

Menurutnya, lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya apabila dugaan perkara melibatkan pejabat tinggi daerah.

Ia menilai kondisi itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan akuntabel.

Konsorsium Aktivis NTB juga meminta seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses hukum segera dipanggil dan diklarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum, khususnya KPK, tidak boleh bersikap pasif. Setiap indikasi dan fakta hukum yang berkembang harus ditindaklanjuti secara serius, terbuka, dan profesional,” lanjutnya.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dalam negara demokrasi. Mereka mengaku akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Di Tengah Efisiensi, HMI Pertanyakan Anggaran Besar HUT Konawe

Selain itu, Konsorsium Aktivis NTB memastikan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas pemerintahan serta supremasi hukum di Indonesia.

Dugaan Korupsi Lombok Timur Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Aktivis menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya
Halal Bihalal Bamus Betawi Perkuat Persatuan Budaya
GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR
Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar
Rivan A. Purwantono : Inovasi Mahasiswa Jadi Kunci Pengembangan Aplikasi Travoy
Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu
Dedi DJ: Organisasi Advokat Harus Hadir untuk Masyarakat
Bobby Albertus Kondoy : Tekankan Profesionalisme Advokat di Pelantikan Peradi Profesional 2026-2031

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:42 WIB

Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB

Halal Bihalal Bamus Betawi Perkuat Persatuan Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:44 WIB

Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:45 WIB

Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu

Berita Terbaru

Berita

Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:42 WIB

Berita

Halal Bihalal Bamus Betawi Perkuat Persatuan Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB