Ia juga menyoroti kondisi di daerah, termasuk pembelajaran dari wilayah Yogyakarta, di mana kekurangan tenaga kerja tersertifikasi paling terasa pada jenjang dasar.
“Justru di level operator atau jenjang 1 sampai 3, yang paling dibutuhkan di lapangan, pertumbuhannya paling rendah,” ungkap Hester.
Selain itu, tingginya dominasi sektor informal menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sekitar 41,5 persen tenaga kerja konstruksi bekerja di sektor informal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan di sektor perumahan, angkanya bisa lebih tinggi karena sebagian besar pembangunan dilakukan secara mandiri tanpa sistem formal,” ujarnya.
Hester menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan sistem SKK belum sepenuhnya menjangkau segmen terbesar tenaga kerja konstruksi. Ia berharap hasil studi ini dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
“Kita perlu sistem yang lebih inklusif agar sertifikasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja di sektor konstruksi,” pungkasnya.
Halaman : 1 2





















