JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
Ketua Umum Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS), Lucky Indrawan, menyampaikan kecaman keras terhadap peristiwa penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis di Jakarta. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal yang mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menjadi ancaman serius bagi ruang demokrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi ketika korban baru saja pulang dari sebuah kegiatan diskusi. Saat berada di sekitar kediamannya, korban didatangi oleh orang tak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah dan tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Lucky Indrawan: Kekerasan Tidak Boleh Jadi Cara Membungkam Aktivis
Ketua Umum PEWARIS Lucky Indrawan menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat serta mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan menjadi pola dalam menyelesaikan perbedaan pandangan. Negara harus hadir memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Lucky Indrawan dalam keterangannya kepada media.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini berhenti pada pelaku lapangan saja. Jika ada aktor intelektual di baliknya, maka harus diungkap secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Kapolri Perintahkan Pengusutan Tuntas
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















