Komnas Perempuan Apresiasi ISNU Dorong Gerakan Bersama Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dina Mariyana

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, setiap tahun rata-rata terdapat sekitar 4.600 kasus kekerasan terhadap perempuan. Pengaduan tersebut umumnya merupakan kasus-kasus yang mengalami kebuntuan di tingkat layanan bawah.

“Banyak korban datang ke Komnas Perempuan karena laporannya di tingkat kepolisian lambat, atau di daerahnya tidak tersedia lembaga layanan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal,” katanya.

Melalui dialog publik ini, Maria berharap ISNU dapat terus mengambil peran aktif dalam membangun gerakan bersama untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami menyambut baik komitmen ISNU untuk mengambil posisi dalam gerakan bersama penghentian kekerasan terhadap perempuan, terutama di lembaga pendidikan,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan
Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari
Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng
Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan
Sinergi Polisi Urai Kemacetan Sore di Tl Hos Cokroaminoto Menteng
Bhabinkamtibmas Menteng Turun Tangan, Lalin Sore Tl Cik Ditiro Tetap Terkendali
Patroli Jalan Kaki Tiga Pilar Menteng Sisir Permukiman, Kamtibmas Tetap Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:36 WIB

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 22:35 WIB

Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari

Rabu, 8 April 2026 - 22:34 WIB

Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran

Rabu, 8 April 2026 - 22:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng

Rabu, 8 April 2026 - 22:09 WIB

Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan

Berita Terbaru