Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, setiap tahun rata-rata terdapat sekitar 4.600 kasus kekerasan terhadap perempuan. Pengaduan tersebut umumnya merupakan kasus-kasus yang mengalami kebuntuan di tingkat layanan bawah.
“Banyak korban datang ke Komnas Perempuan karena laporannya di tingkat kepolisian lambat, atau di daerahnya tidak tersedia lembaga layanan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal,” katanya.
Melalui dialog publik ini, Maria berharap ISNU dapat terus mengambil peran aktif dalam membangun gerakan bersama untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik komitmen ISNU untuk mengambil posisi dalam gerakan bersama penghentian kekerasan terhadap perempuan, terutama di lembaga pendidikan,” pungkasnya.
Halaman : 1 2





















